Wamendag Saksikan Penandatanganan MoU antara JFX dan AEKI dalam Rangka Sosialisasi Tentang Perdagangan

- 11 April 2021, 06:10 WIB
Penandatanganan MoU antara PT Bursa Berjangka Jakarta (JFX) dan Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI).
Penandatanganan MoU antara PT Bursa Berjangka Jakarta (JFX) dan Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI). /Twitter.com/@kemendag

WARTA LOMBOK – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga menyaksikan penandatanganan MoU antara PT Bursa Berjangka Jakarta (JFX) dan Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI).

Wamendag menyaksikan penandatanganan MoU bersama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti), Sidharta Utama di Medan, Sumatera Utara.

Penandatangan MoU antara JFX dan AEKI yang disaksikan oleh Wamendag dan Bappebti tersebut diselenggarakan pada 8 April 2021.

Baca Juga: Tinjau Kampung Agrinex, Sandiaga Uno: Potensi Hasil Pertanian Agrowisata Menjadi Solusi Di Tengah Pandemi

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Perdagangan @Kemendag pada 8 April 2021, penandatanganan MoU tersebut dilakukan dalam rangka sosialisasi.

Selain dalam rangka melakukan sosialisasi, penandatanganan MoU juga dilakukan untuk edukasi tentang perdagangan pasar fisik dan kontrak berjangka komoditi kopi.

Wamendag menyampaikan bahwa pemerintah menyambut dan mendukung berbagai pihak yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dukungan dari berbagai pihak dapat diterima oleh pemerintah, terutama pihak yang hendak membantu kesejahteraan petani kopi.

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Nasional Ditargetkan Kepada Para Pelaku Usaha Korporasi Melalui Penjaminan Kredit

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah