Wakil Menteri Keuangan Memantau Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau 2021

- 11 April 2021, 05:20 WIB
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melakukan pemantauan terhadap penggunaan DBH CHT.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melakukan pemantauan terhadap penggunaan DBH CHT. /Twitter.com/@KemenkeuRI

WARTA LOMBOK – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) melakukan pemantauan terhadap penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Malang.

Wamenkeu, Suahasil Nazara berterima kasih terhadap penerimaan yang luar biasa pada keinginan pemerintah daerah untuk membangun rumah sakit.

Keinginan Pemerintah Daerah untuk membangun rumah sakit mendapat dukungan dunia usaha, masyarakat, dan APBD.

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Nasional Ditargetkan Kepada Para Pelaku Usaha Korporasi Melalui Penjaminan Kredit

Wamenkeu juga memohon kepada Pemerintah Daerah untuk tetap berada dalam koridor peraturan yang berlaku.

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Keuangan @KemenkeuRI pada 5 April 2021, Wamenkeu menghadiri kegiatan untuk memantau dan evaluasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

“Saya berterima kasih dgn penerimaan yg luar biasa, ada keinginan Pemda untuk membangun rumah sakit, tentu sangat baik dgn dukungan dunia usaha, masyarakat, dan APBD, mohon tetap dalam koridor peraturan yg berlaku,” tutur Suahasil Nazara.

Sebesar 50 persen dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) bagi Pemerintah Daerah difokuskan untuk kesejahteraan masyarakat.

Dana bagi hasil untuk pemerintah tersebut dikhususkan bagi petani dan buruh industri tembakau yang dapat digunakan untuk bantuan langsung dan pelatihan kerja.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KemenkeuRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x