Selain itu, SWI juga menegaskan dukungan penuh terhadap tindakan tegas Kepolisian yang menangkap sejumlah pelaku pinjol ilegal.
Tindakan kepolisian ini bertujuan untuk mencegah kemunculan pinjol ilegal dengan nama yang berbeda atau aplikasi baru.
"Tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana pinjol ilegal ini harus terus dilakukan untuk melindungi masyarakat," kata Tongam.
Belakangan ini, masyarakat dibuat resah dengan aksi perusahaan pinjol ilegal ini.
Baca Juga: Duel Sengit 2021, Tokopedia vs. Shopee: Mana Jawara Marketplace Sesungguhnya?
Bunga cicilan yang tidak sesuai dan tidak masuk akal hingga kelakuan para penagih yang cenderung menggunakan kekerasan membuat banyak korban tertekan.
Namun, banyak masyarakat yang mengikuti begitu saja keinginan perusahaan pinjol ilegal ini, asal mereka terbebas dari utang.
Atas hal itu, Tongam mengajak dan menekankan kepada masyarakat agar segera lapor polisi jika mendapat ancaman.
Baca Juga: Makanan Ajaib untuk Menjaga Kesehatan Mental Selama Kehamilan
Tongam juga mengajak masyarakat untuk tidak mengakses pinjol ilegal agar tidak terkenan teror dan intimidasi.