Kebangkitan UMKM di Masa Pandemi

- 23 November 2020, 06:04 WIB
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menata tas motif Aceh pada Pameran UMKM Kreatif Bank Indonesia (BI) di komplek Museum Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (21/11/2020). Pameran bertemakan "UMKM Sahabat Milenial" itu, upaya BI mendukung peningkatan kontribusi UMKM dalam perekonomian nasional sekaligus mendorong generasi muda cinta produk lokal dan nasional dengan memamfaatkan platform digital (marketplace). ANTARA FOTO/Rahmad/hp.
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menata tas motif Aceh pada Pameran UMKM Kreatif Bank Indonesia (BI) di komplek Museum Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (21/11/2020). Pameran bertemakan "UMKM Sahabat Milenial" itu, upaya BI mendukung peningkatan kontribusi UMKM dalam perekonomian nasional sekaligus mendorong generasi muda cinta produk lokal dan nasional dengan memamfaatkan platform digital (marketplace). ANTARA FOTO/Rahmad/hp. /RAHMAD/ANTARA FOTO

Menurut PP 23/2020 ini, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mempercepat penanganan pandemi covid-19, serta untuk menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan.

Dalam peraturan ini Menteri Keuangan wajib melakukan pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan PEN. Selain itu, badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) juga melakukan pengawasan intern pelaksanaan program PEN.***

Halaman:

Editor: LU Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x