Refleksi Habib Ja'far: Kemungkinan Seseorang Tetap Jomblo di Usia 30 Tahun dan Hal-hal Haram yang Memengaruhi

15 Maret 2024, 21:21 WIB
Habib Husein bin Ja'far Al Hadar /IG.huseinjafaralhadarfans

WARTA LOMBOK- Habib Husein bin Ja'far Al Hadar, yang lebih dikenal sebagai Habib Ja'far, mengemukakan pandangan yang menarik tentang kondisi seseorang yang masih belum menikah pada usia 30 tahun meskipun sudah berdoa kepada Tuhan. Menurutnya, hal tersebut mungkin disebabkan oleh keberadaan hal-hal haram yang melekat pada diri seseorang.

"Mungkin ada hal-hal yang bersifat haram yang masih terkait dengan kehidupan kita. Karena adanya elemen-elemen yang haram ini, seringkali menjadi penghalang bagi doa-doa kita kepada Allah," ujar beliau ketika mengisi acara di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada suatu Jumat.

Habib Ja'far juga menambahkan bahwa dampak dari hal-hal haram tersebut tidak hanya terbatas pada status jomblo (belum menikah) seseorang, tetapi juga dapat terlihat dalam hal-hal lain seperti konsumsi makanan atau minuman yang haram. Hal ini dapat menyebabkan seseorang terpengaruh untuk menghindari hal-hal yang sebenarnya baik untuknya.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin di Kepri Ramadan Fair 2024: Langkah Strategis Kembangkan Ekosistem Halal

"Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering melihat contoh orang yang sebenarnya berniat untuk menghadiri pengajian di Masjid Istiqlal. Namun, di tengah perjalanan, mungkin ada godaan dari teman atau situasi lainnya yang membuat mereka mengubah arah dan melupakan niat baiknya," paparnya.

Pandangan ini memberikan pemahaman lebih dalam tentang pentingnya menjauhi hal-hal yang haram dalam kehidupan sehari-hari, karena hal tersebut tidak hanya memengaruhi hubungan dengan Tuhan melalui doa, tetapi juga dapat mempengaruhi pilihan dan tindakan yang diambil seseorang.

Habib Husein bin Ja'far Al Hadar, yang akrab disapa Habib Ja'far, mengangkat isu yang sangat relevan dalam kehidupan sehari-hari umat Muslim, yaitu pentingnya memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi adalah halal dan terhindar dari keraguan (syubhat) tentang kehalalannya.

Beliau menegaskan bahwa makanan syubhat yang masuk ke dalam tubuh seseorang memiliki dampak serius terhadap kesehatan rohani, termasuk menyebabkan doa-doa tidak terkabul dan cenderung mempengaruhi pikiran dan perilaku menuju hal-hal yang haram. Dampak negatif ini, menurutnya, hanya dapat dihapuskan melalui ibadah fardu (wajib) yang diterima oleh Allah SWT sebanyak 70 kali.

Baca Juga: BPKN: Digitalisasi dan Kehadiran AI Membuat Perlindungan Konsumen Semakin Kompleks

"Bayangkan, bukan hanya satu atau dua kali shalat yang diterima oleh Allah, tetapi harus melakukan shalat sebanyak 70 kali agar dampak negatif dari mengonsumsi makanan yang tidak halal atau haram dapat terhapuskan. Ini adalah gambaran betapa besar pengaruhnya konsumsi makanan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam," ungkapnya.

Prinsip kehati-hatian dalam memilih makanan juga ditekankan oleh Habib Ja'far, dengan mencontohkan perilaku para ulama pada masa lalu yang sangat berhati-hati dalam urusan makanan. Banyak di antara mereka yang bahkan tidak pernah mengonsumsi daging dari luar rumah sepanjang hidup mereka, demi memastikan bahwa daging yang mereka makan benar-benar telah disembelih dengan cara yang sesuai dengan ketentuan agama.

"Mengonsumsi makanan yang halal, minuman yang halal, dan toyyib atau baik bukan hanya merupakan kewajiban bagi umat Islam, tetapi juga merupakan prinsip dasar bagi siapa pun yang ingin menjalani kehidupan yang baik dan bermakna," tambahnya. Hal ini menggarisbawahi pentingnya kesadaran dan tanggung jawab individu dalam menjaga kehalalan dan kebaikan dalam setiap aspek kehidupan mereka.

Baca Juga: Presiden Jokowi Memastikan Pelayanan Kesehatan Optimal di RSUD Sibuhuan

Dengan mengingatkan akan pentingnya menjaga kehalalan makanan dan menjauhi yang syubhat, Habib Ja'far memberikan pesan yang mendalam tentang hubungan antara spiritualitas dan praktik sehari-hari, serta pentingnya keseimbangan dalam menjalani kehidupan sesuai dengan ajaran agama.***

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler