Pasukan Militer dan Kepolisian Myanmar Lakukan Penggrebekan Pada Media Lokal Kamayut Media

10 Maret 2021, 07:50 WIB
Ilustrasi : Pasukan militer dan polisi Myanmar melakukan penyerarangan ke media lokal /metaliza01/ Pixabay /Pixabay

WARTA LOMBOK - Pasukan keamanan junta Myanmar menggerebek kantor Kamayut Media di Yangon pada Selasa sore 9 Maret.

Sebelum menangkap anggota kepemimpinan organisasi tersebut, terjadi tindakan kekerasan yang sedang berlangsung terhadap media lokal.

Setelah menggerebek kantor yang terletak di Jalan 6 San Yeik Nyein di Kotapraja Kamayut Yangon, pasukan keamanan menangkap salah satu pendiri publikasi Han Thar Nyein dan pemimpin redaksi Nathan Maung.

Baca Juga: Kudeta Myanmar Sejak 1 Februari 2021, Stabilitas Negara Sudah Tidak Terjamin Lagi

Dikutip wartalombok.com dari laman situs Myanmar Now. Anggota keluarga mereka mengonfirmasi.

“Ada sekitar delapan truk. Mereka masuk ke kantor dan menggeledahnya selama sekitar dua jam. Kemudian mereka memuat barang-barang dari kantor ke truk,” kata seorang saksi mata.

Kamayut Media didirikan pada tahun 2012 dan merupakan publikasi online milik pribadi.

Langkah itu dilakukan kurang dari 24 jam setelah dewan militer yang berkuasa mencabut izin penerbitan lima media lokal yaitu Myanmar Now, 7Day, Mizzima, DVB, dan Khit Thit pada Senin malam.

Pasukan keamanan juga menggerebek kantor Myanmar Now di pusat kota Yangon pada Senin sore.

Baca Juga: Militer Myanmar Mengerahkan Pasukan Ke Gedung-Gedung Publik di Seluruh Myanmar

Setelah kudeta 1 Februari, militer mengancam organisasi berita agar tidak menyebut pengambil alihan pemerintah oleh militer sebagai kudeta.

Ataupun untuk menggambarkan militer sebagai rezim atau junta, yang menyatakan istilah-istilah tersebut sebagai pelanggaran terhadap hukum penerbitan.

Sejak kudeta militer, setidaknya 35 jurnalis telah ditangkap oleh polisi dan tentara saat melakukan pekerjaannya. Hanya 19 orang yang dibebaskan dari penahanan.

Sepuluh jurnalis, termasuk reporter Myanmar Now sendiri, Kay Zon Nway, menghadapi dakwaan berdasarkan KUHP yang membawa hukuman maksimal hingga tiga tahun penjara.

Baca Juga: Tubuh Seorang Wanita Pengunjuk Rasa yang Tewas Tertembak Dicuri Polisi Petugas Militer Myanmar

Kay Zon Nway ditangkap saat menyiarkan langsung protes di Yangon akhir bulan lalu. Dia ditahan di penjara Insein dan telah ditahan hingga 12 Maret.***

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Myanmar Now

Tags

Terkini

Terpopuler