Facebook Dituntut Komisi Perdagangan Federal AS, Terancam Jual WhatsApp dan Instagram

- 10 Desember 2020, 20:01 WIB
Pemilik Facebook, Mark Zuckenberg
Pemilik Facebook, Mark Zuckenberg /Reuters/Erin Scott

WARTA LOMBOK - Facebook Inc dapat dipaksa untuk menjual aset berharganya yaitu WhatsApp dan Instagram setelah Komisi Perdagangan Federal AS dan hampir setiap negara bagian AS mengajukan tuntutan hukum terhadap perusahaan media sosial tersebut.

Facebook dituding menggunakan strategi "beli atau kubur" untuk mengambil alih saingan dan mempertahankan pesaing yang lebih kecil.

Dengan pengajuan tuntutan hukum pada hari Rabu, Facebook menjadi perusahaan teknologi besar kedua yang menghadapi tantangan hukum tahun ini. Sebelumnya Departemen Kehakiman AS menggugat Google Alphabet Inc pada bulan Oktober.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Terbitkan SE Berisi Larangan Merayakan Tahun Baru 2021

Google Alphabet Inc, perusahaan bernilai 1 triliun dolar itu dituduh menggunakan kekuatan pasarnya dalam melawan hukum, seperti dikutip Warta Lombok.com dari Reuters.

Tuntutan hukum tersebut menyoroti Big Tech atas praktik bisnisnya, menandai momen kesepakatan langka pemerintahan Trump dan Demokrat, beberapa di antaranya bahkan telah menganjurkan pembubaran Google dan Facebook

Selama ini Facebook dinilai membeli saingannya, dengan fokus khusus pada akuisisi sebelumnya dari aplikasi berbagi foto Instagram seharga $ 1 miliar pada tahun 2012 dan aplikasi perpesanan WhatsApp seharga $ 19 miliar pada tahun 2014.

Regulator federal dan negara bagian mengatakan akuisisi harus dibatalkan. Dimana hal tersebut akan memicu tantangan hukum yang panjang karena kesepakatan dengan Facebook telah disetujui beberapa tahun sebelumnya oleh FTC.

Baca Juga: Kemenkominfo Berharap Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Sembari Menunggu Kesiapan Vaksin Covid-

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah