WARTA LOMBOK - Facebook telah memblokir pengguna platform Australia untuk membaca dan berbagi berita lokal dan internasional.
Langkah yang diambil oleh Facebook itu berkaitan dengan kampanyenya melawan rencana pemerintah untuk memaksa membayar penerbit konten berita milik Australia.
"Undang-undang yang diusulkan pada dasarnya salah untuk memahami hubungan antara platform kami dan penerbit yang menggunakannya untuk berbagi konten berita," kata Facebook seperti dilansir Warta Lombok dari Aljazeera, Kamis, 18 Februari 2021.
Australia mencoba membuat perusahaan teknologi, termasuk Facebook dan Google, membayar berita yang dibagikan secara luas di situs mereka. Karena pendapatan iklan yang dulunya didukung penerbit makin berkurang.
Hukum akan memaksa mereka untuk mencapai kesepakatan dengan perusahaan media atau menetapkan biaya untuk setiap berita yang dibagikan.
“Ini telah membuat kami menghadapi pilihan yang sulit. Upaya untuk mematuhi undang-undang yang mengabaikan realitas hubungan ini, atau berhenti mengizinkan konten berita pada layanan kami di Australia. Dengan berat hati, kami memilih yang terakhir,” ujar Facebook.
Bersamaan dengan Facebook, Google juga mengancam akan menarik layanan pencariannya dari Australia. Tetapi pada saat yang sama juga mulai mengamankan perjanjian bagi hasil dengan penerbit.
Facebook menegaskan hubungannya dengan industri berita secara fundamental sudah berbeda.