Taqlid ini juga sudah berlaku sejak zaman sahabat dulu bagi kalangan masyarakat awam. Dan ada lagi sebagian orang yang lebih terpelajar, lebih kritis, mempunyai dasar-dasar pengetahuan agama walaupun terbatas, mereka seringkali menanyakan dalil, dasar atau alasannya.
Baca Juga: Kategori Qiyash Ditinjau dari Segi Kekuatan, Kejelasan dan Persamaannya
Mereka ingin mengikuti fatwa atau pendapat lain dengan mengetahui dalil, ini disebut dengan Itba’.
Namun ada juga ulama-ulama yang mempersamakan antara taqlid dengan itba’, karena dalam ayat Al Quran menyebutkan kata “yattabi’ una” memiliki konotasi mengikuti tanpa mengetahui alasan dan dalilnya.***