Arti Pentingnya Bermazhab Beserta Penjelasan Lengkap Berdasarkan Keterangan Para Ulama

- 28 Februari 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi/ Penjelasan arti pentingnya bermazhab berdasarkan penjelasan para ulama.
Ilustrasi/ Penjelasan arti pentingnya bermazhab berdasarkan penjelasan para ulama. /Pixabay/Furkan Dere

WARTA LOMBOK - Bagi siapa saja yang mengklaim memiliki kemampuan seperti ulama-ulama Tabi’in, semisal Imam Bukhari, Imam Muslim, dan yang lainnya, maka tidak ada anjuran untuk bermadzhab.

Jika sudah paham retorika agama yang kompleks ini, kita tentunya akan dengan mudah menafsirkan ayat Al Quran dan menafsirkan Hadits Nabi serta memahami status Hadits yang ada sekarang ini secara mendetail.

Namun orang-orang semacam itu masih jarang ada di zaman sekarang, secerdas-cerdasnya ulama di zaman sekarang, tentu memiliki kualitas yang jauh dari ulama di zaman Tabi’in dan zaman para sahabat.

Baca Juga: Asal Mula Berdirinya Mushola Al-Madani Bingin Banjah Ditengah Wilayah Minoritas

Tidak ada satu pun muslim di zaman sekarang yang bisa terlepas dari pendapat para ulama dalam menafsirkan Al Quran dan as-Sunnah.

Dikutip Warta Lombok.com dari buku Konsep Mayoritas Ahlussunnah wal Jamaah, pengertian madzhab secara etimologis berarti jalan, aliran, pendapat, ajaran, atau doktrin.

Bermadzhab pada dasarnya adalah mengikuti ajaran atau pendapat imam mujtahid yang diyakini mempunyai kompetensi (kewenangan atau kemampuan) dalam berijtihad.

Prof. Dr. Sa’id Ramadhan al-Buthi, dalam risalahnya berjudul al-lamadzhabiyah akhtoru bid’ah tuhaddidu as-syari’ah al-islamiyah, memberikan definisi bermadzhab sebagai berikut:

Bermadzhab (al-madzhabiyah) ialah mengikutinya orang awam atau orang-orang yang tidak mencapai kemampuan ijtihad, kepada pendapat atau ajaran seorang imam mujtahid, baik dia itu mengikuti seorang mujtahid tertentu seara tetap atau dalam hidupnya dia berpindah dari seorang mujtahid yang lainnya.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Buku Konsep Mayoritas Ahlussunnah wal Jamaah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x