Tidak adanya batasan aurat antara suami istri dikuatkan dengan hadits nabawi. Dasarnya adalah apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan istrinya, Aisyah radhiyallahuanha, ketika mereka mandi berdua.
Baca Juga: Tiga Perbedaan Pendapat tentang Batasan Aurat Wanita Muslimah dalam Islam, Berikut Penjelasannya
Hal itu diriwayatkan oleh Aisyah dalam hadits berikut ini:
“Aku pernah mandi bersama Nabi SAW dari satu wadah dan satu gayung." (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari Bahz bin Hakim dari ayahnya dari kakeknya bertanya:
”Ya Rasulallah, tentang aurat kami, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh?”. Rasulullah SAW menjawab: "Tutuplah auratmu kecuali kepada istrimu dan budakmu." (HR. Tirmizy).
Kendati boleh bagi suami melihat keseluruh tubuh istrinya tanpa batas, hanya saja mazhab Asy- Syafi’iyah dan Al-Hanabilah memakruhkan suami melihat langsung ke kemaluan istrinya atau sebaliknya.
Begitu juga Al-Hanafiyah mereka berpendapat bagian dari adab suami istri untuk tidak melihat secara langsung kemaluan masing-masing.
Dasar dari makruhnya atau kurang beradabnya melihat kemaluan istri atau suami adalah hadits berikut ini:
Baca Juga: Bulan Ramadhan Telah Berlalu, Bisakah Kita Istiqamah Setelahnya?