Menunda Kehamilan Karena Takut Melarat, Buya Yahya: Maka Ia Kurang Ajar Kepada Allah

- 5 Desember 2021, 12:25 WIB
Buya Yahya menjelaskan haram hukumnya menunda kehamilan dengan alasan tercela seperti takut melarat karena punya anak.
Buya Yahya menjelaskan haram hukumnya menunda kehamilan dengan alasan tercela seperti takut melarat karena punya anak. /Tangkapan layar YouTube/ Al-Bahjah TV

WARTA LOMBOK - Ketika suami istri dalam rumah tangga telah dikaruniai banyak anak tentu akan berpikir panjang untuk mendapatkan momongan baru lagi.

Berbagai cara pun dilakukan suami istri ketika berhubungan badan untuk menghindari terjadinya kehamilan.

Menggunakan pil KB, kondom, atau bahkan mengeluarkan air mani di luar rahim adalah beberapa cara yang kerap dilakukan.

Baca Juga: Hukum Bermain Game Menjadi Haram Jika Menyebabkan Orang Meninggalkan Perintah Allah, Kata Buya Yahya

Lalu bagaimana kah hukum mengeluarkan air mani di luar rahim demi menunda kehamilan?

Menurut Buya Yahya dalam penjelasannya di kanal YouTube Al Bahjah TV mengatakan menunda kehamilan tidaklah terlarang asal tujuannya benar.

“Menunda kehamilan menurut ajaran agama merupakan hal yang tidak terlarang, asalkan tujuannya tidak untuk takut melarat," ujar Buya Yahya.

Beliau mengatakan orang yang menunda kehamilan hanya karena takut melarat adalah tindakan tercela.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Memakai Alat Kontrasepsi Tanpa Sepengetahuan Suami? Ini Jawaban Buya Yahya

"Jikalau takut mempunyai anak karena takut melarat maka ia adalah orang yang kurang ajar kepada Allah," tegas Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: YouTube @Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x