Pemerintah Melalui Bea Cukai Lakukan Peningkatan Kegiatan Ekonomi untuk Mendorong Ekspor UMKM

29 Maret 2021, 08:40 WIB
Pemerintah mendorong ekspor UMKM melalui peningkatan kegiatan ekonomi. /Twitter.com/@beacukaiRI

WARTA LOMBOK – Peningkatan kegiatan ekonomi terus digalakkan oleh pemerintah yang bersinergi untuk mendorong ekspor.

Pendorongan ekspor yang dilakukan pemerintah tidak lain untuk berbagai komoditas melalui Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).⁣⁣

UMKM dianggap sebagai salah satu sektor yang berperan penting dalam pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah memberi fasilitas untuk memudahkan ekspor UMKM.

Baca Juga: Ekspor Impor Indonesia pada Januari-Februari 2021 Bertumbuh Lebih Baik dari Periode yang Sama Tahun 2020

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Bea Cukai @beacukaiRI pada 24 Maret 2021, Pemerintah melalui Bea Cukai telah memberikan tiga fasilitas utama untuk memudahkan ekspor.

Adapun tiga fasilitas utama untuk memudahkan ekspor di antaranya yaitu fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor oleh IKM (KITE IKM), Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk IKM, dan Klinik Ekspor.⁣⁣

KITE IKM merupakan fasilitas yang diberikan untuk industri kecil menengah yang melakukan pengolahan, perakitan atau pemasangan bahan baku.

Fasilitas yang diberikan untuk industri kecil menengah yang melakukan pengolahan, perakitan atau pemasangan bahan baku tersebut dilakukan agar hasil produksinya menjadi tujuan ekspor.

Bea Cukai telah memberikan izin KITE IKM kepada 98 industri kecil maupun industri menengah dari berbagai komoditas.

Baca Juga: Berikut Manfaat Insentif PNBP untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Upaya Ekspor Indonesia

Baca Juga: Sinergi Pemerintah Dorong Ekspor Pertanian, 34 jenis Komoditas Baru Seperti Pentol Bakso Siap Ekspor

Izin yang diberikan KITE IKM kepada 98 industri dari berbagai komoditas meliputi industri karpet sajadah, karet remah, automotive seat cover, gitar dan ukulele, serta handicraft.

Sehingga pada tahun 2020 lalu telah memberi dampak ekonomi berupa nilai ekspor sebesar USD 23,12 juta dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 12.853 orang.

Klinik Ekspor merupakan wadah dalam pembinaan, asistensi, mediasi, dan konsultasi oleh Bea Cukai kepada IKM atau UMKM.

Wadah yang diberikan pemerintah berupa pembinaan, asistensi, mediasi, dan konsultasi tersebut dilakukan dalam bidang ekspor agar terwujud citra ekspor itu mudah.⁣⁣

Baca Juga: Simak Penjelasan Kementerian Keuangan Mengenai Pemulihan Ekonomi Nasional Selama Pandemi Hingga Hari Ini

Baca Juga: Dodol Rumput Laut Oleh-Oleh Khas Lombok Dengan Sensasi Kelezatan yang Nikmat di Lidah

PLB IKM merupakan tempat yang bertujuan  untuk mendekatkan akses bagi IKM untuk melakukan ekspor.

PLB IKM juga mendekatkan akses bahan baku kepada IKM, dan menyediakan tempat penimbunan khusus untuk IKM.⁣⁣

Dalam memantau peluang pasar ekspor Bea Cukai juga menyambut kunjungan Direktur Jenderal Kastam Malaysia di kantor Bea Cukai tegal.

Kunjungan tersebut merupakan wujud tertariknya Direktur Jenderal Kastam Malaysia dengan produk batik pekalongan.

Baca Juga: Pemerintah Terbitkan 49 Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Nasional

Baca Juga: Tarung Derajat Satlat Lenek Kecamatan Lenek Membuka Pendaftaran Anggota Baru Untuk Mencari Atlet Baru

Selain itu Direktur Jenderal Kastam Malaysia juga melakukan kunjungan ke kantor Bea Cukai Kudus untuk meninjau produk mebel dari Jepara.***

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @beacukaiRI

Tags

Terkini

Terpopuler