Simak Kontribusi dan Manfaat dari Pembayaran Pajak oleh Masyarakat Sebagai Tulang Punggung Ekonomi Bangsa

1 April 2021, 21:19 WIB
Penerimaan pajak negara menjadi tulang punggung ekonomi. /Twitter.com/@BKFKemenkeu

WARTA LOMBOK - Pada APBN 2021, penerimaan negara melalui perpajakan itu mempunyai porsi lebih dari 80 persen. 

Penerimaan negara dengan porsi yang cukup besar tersebut menjadi tulang punggung ekonomi bangsa, terutama selama pandemi Covid-19 berlangsung. 

Penerimaan perpajakan menyumbang 83,42 persen dari total target penerimaan negara pada tahun 2021.

Baca Juga: Setoran Pajak, Bea Cukai, dan Penerimaan Negara Dapat Dilakukan Dengan Mudah Melalui Genggaman Anda

Dikutip wartalombok.com dari akun twitter Badan Kebijakan Fiskal (BKF) @BKFKemenkeu pada 31 Maret 2021, penerimaan tahun 2020 berkontribusi pada APBN yang bekerja secara optimal. 

Penerimaan di tahun 2020 berkontribusi pada APBN yang bekerja secara optimal sebagai instrumen kebijakan countercyclical atau membantu ekonomi di masa pandemi. 

Hal tersebut tercermin dari belanja pemerintah pusat yang tumbuh tinggi dan mencapai 20 persen di saat ekonomi kontraksi. 

Pajak juga menjadi instrumen penanganan pandemi dan meringankan beban masyarakat lewat insentif pajak. 

Pajak sebagai instrumen penanganan pandemi mendanai kesehatan termasuk penyediaan vaksin dan program vaksinasi. 

Baca Juga: Upaya Meningkatkan PAD dari Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan, Pemerintah Lotim Gandeng Formabes

Baca Juga: Menteri Perindustrian: Dalam Proses di Menkeu, Sah Pajak Mobil Baru 0 Persen Direstui Presiden Jokow

Pajak juga mendanai perlindungan sosial seperti program kartu sembako, bansos tunai, dan BLT dana desa. 

Serta mendanai program prioritas seperti padat karya kementerian atau lembaga, ketahanan pangan, dan pariwisata. 

Selain itu, pajak juga meringankan beban masyarakat melalui intensif PPh 21, PPh 22 impor, PPh final UMKM, PPnBM kendaraan bermotor, dan PPN properti. 

Pemerintah juga terus berusaha mengoptimalisasi upaya reformasi untuk perpajakan yang lebih baik. 

Baca Juga: Sejumlah Badan Usaha Milik Negara Menandatangani Nota Kesepahaman untuk Mewujudkan Ketahanan Energi Nasional

Dukungan optimalisasi penerimaan tersebut dilakukan untuk mengoptimalisasi penerimaan di bidang perpajakan. 

Pemerintah melakukan berbagai upaya reformasi seperti perluasan basis pajak baru, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan pengawasan serta penegakan hukum yang berkeadilan.*** 

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @BKFKemenkeu

Tags

Terkini

Terpopuler