KAI Mendukung Pemerintah Untuk Meningkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api Melalui Perlintasan Sebidang

4 Mei 2021, 21:13 WIB
Perubahan perlintasan sebidang Kereta Api dengan jalan menjadi tidak sebidang atau pemasangan pintu perlintasan merupakan wewenang pemerintah pusat atau daerah. /Twitter.com/@keretaapikita

WARTA LOMBOK - Peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang kereta api merupakan wewenang pemerintah pusat atau daerah. 

Perubahan perlintasan sebidang kereta api meliputi jalan yang menjadi tidak sebidang atau pemasangan pintu perlintasan. 

Perubahan perlintasan sebidang kereta api untuk meningkatkan keselamatan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No PM 94 Tahun 2018. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu, 5 Mei 2021: Capricorn, Aquarius, Pisces, Keuntungan Dari Investasi Akan Melimpah

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter KAI @keretaapikita pada 30 April 2021, Peraturan Menteri Perhubungan No PM 94 Tahun 2018 berisi tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan. 

Dalam pasal 5 Peraturan Menteri Perhubungan tersebut disebutkan bahwa harus dilakukan evaluasi pada setiap perlintasan sebidang yang ada. 

Evaluasi yang dilakukan pada setiap perlintasan sebidang paling sedikit satu tahun sekali oleh Direktur Jenderal Kemenhub untuk jalan nasional. 

Evaluasi pada setiap perlintasan sebidang juga dilakukan oleh Gubernur untuk jalan provinsi, serta Bupati atau Walikota untuk jalan kabupaten atau kota dan juga jalan desa. 

Baca Juga: Bom Parsel Tewaskan Anggota Parlemen dan Polisi, Iza Fadri: WNI Aman dari Ledakan BOM

Hasil evaluasi yang dilakukan oleh pihak berwenang harus disertai dengan rekomendasi terhadap perlintasan tersebut. 

Rekomendasi dari hasil evaluasi yang diberikan oleh pihak berwenang menentukan perlintasan tersebut dibuat menjadi tidak sebidang atau ditutup. 

Bahkan rekomendasi dari hasil evaluasi dapat dilakukan dengan peningkatan keselamatan melalui pemasangan portal, isyarat lampu, tulisan, suara, dan lainnya. 

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Mengerahkan 5000 Personil Gabungan Untuk Mengendalikan Keramaian di Pasar Tanah Abang

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan bahwa KAI siap mendukung pemerintah untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan perjalanan kereta api. 

Peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dapat dilakukan di perlintasan sebidang demi keselamatan perjalanan kereta api.*** 

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @keretaapikita

Tags

Terkini

Terpopuler