Tindak Tegas Aksi Kriminal OPM, MPR Dukung Penuh Langkah TNI Berantas Kelompok Separatis di Papua

14 April 2024, 21:05 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) /Tangkap layar Instagram.com/@bambang.soesatyo

WARTA LOMBOK - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan tindakan tegas dalam rangka memberantas Organisasi Papua Merdeka (OPM), yang sebelumnya bernama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Tindakan tegas Panglima TNI itu pun didukung oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo. Ia mengatakan bahwa tidak ada lagi toleransi terhadap kelompok-kelompok separatis.

"Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap para kelompok separatis, teroris ataupun OPM untuk meneror serta melakukan aksi kejahatan hingga menimbulkan korban jiwa," tegas Ketua MPR yang akrab disapa Bamsoet, dikutip Warta Lombok dari laman ANTARA, pada Minggu, 14 April 2024.

Baca Juga: Para Pendaki Rinjani, Waspada Cuaca Buruk !

Bamsoet menilai bahwa aksi kriminal yang dilakukan oleh OPM sangat membahayakan warga Papua. Di mana kelompok separatis ini kerap menyerang masyarakat sipil, guru, tenaga kesehatan, bahkan aparat TNI dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pun turut menjadi sasaran penyerangan dari OPM.

"Tindakan tegas pun perlu dilakukan aparat demi menunjukkan bahwa negara tidak akan kalah dengan kelompok separatis yang skalanya lebih kecil dari TNI dan Polri itu," ujar Bamsoet.

Ketua MPR tersebut juga mengatakan bahwa upaya TNI dan Polri dalam melindungi masyarakat Papua harus benar-benar ditunjukkan.

Baca Juga: Pemerintah Berlakukan WFH dan WFO Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran

Selain mendukung penindakan tegas yang dilakukan oleh Panglima TNI, Bamsoet juga mendukung pemerintah melalui pendekatan non senjata untuk meredam aksi anarkis OPM. Pendekatan itu bisa dilakukan melalui Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Kepala Daerah setempat.

Dengan melakukan berbagai macam upaya berupa penindakan tegas dan pendekatan humanis yang beriringan, Bamsoet berharap aksi OPM yang meresahkan warga Papua bisa secepatnya diredam.

Di hari yang sama, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Nugraha Gumilar menyebut aksi OPM yang menyerang dan menembak, sehingga menyebabkan meninggalnya Komandan Rayon Militer (Danramil) 1703-04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Baca Juga: PPPK Bisa Bernafas lega.! Kemenpan RB sahkan Aturan Baru Masa Kerja tidak lagi 5 Tahun.

"Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat," kata Mayjen Nugraha.

Ia menjelaskan aksi OPM itu telah mencederai upaya untuk menciptakan perdamaian dan kedamaian, serta percepatan pembangunan di daerah Papua.

Oleh karenanya, Nugraha mengatakan bahwa saat ini TNI dan Polri sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku OPM tersebut, dan dia (nugraha) juga mengungkapkan bahwa TNI sangat berduka atas gugurnya Oktovianus Sogalrey.

Baca Juga: Waka Komisi VII Ingatkan Urgensi Aturan Subsidi Elpiji 3 Kg, Eddy: Dikhususkan untuk Masyarakat Tidak Mampu

"Kejadian ini bermula saat almarhum keluar dari Makoramil 1703-04 Aradide pada Rabu sore, 10 April 2024. Namun, sampai Kamis pagi, 11 April 2024, almarhum belum kembali, sehingga dilakukan pencarian dan almarhum ditemukan tergeletak meninggal dunia di tengah jalan arah Kampung Pasir Putih akibat diserang dan ditembak oleh OPM," paparnya.

Sementara itu, Nugraha menyebutkan kalau evakuasi dan pemulasaraan jenazah telah dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Paniai.

Selanjutnya, jenazah dibawa melalui jalur darat menuju Nabire, Papua, untuk disemayamkan di rumah keluarga.

Baca Juga: Siapkan Tenaga Medis Yang Cukup, Berikut Stasiun Terpadar

Di sisi lain, Nugraha mengatakan bahwa saat ini situasi di Kabupaten Paniai, Papua Tengah dalam kondisi yang kondusif.

Sebelumnya, Kapendam XVII/ Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan menyatakan pihaknya menduga pelaku penyerangan dan penembakan hingga menyebabkan meninggalnya Danramil 1703 - 04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey adalah OPM Kelompok Paniai.

"Memang benar ada dugaan pelaku penembakan yang menyebabkan Danramil Aradide meninggal adalah OPM Kodap XIII yang dipimpin Matias Gobay," ujar Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan.

Baca Juga: Nadiem Makarim Resmi Rombak Seragam Sekolah Jenjang SD, SMP & SMA

Chandra menjelaskan, dari laporan yang diterima, korban diserang dan ditembak oleh OPM Kelompok Paniai, di daerah Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada Kamis, 11 April 2024 pagi.***

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler