Mahasiswa di NTB, Mulai Geruduki Gedung Dewan di Udayana

8 Oktober 2020, 10:01 WIB
Massa Aksi Kelompok Cipayung di Bundaran BI NTB /Warta Lombok/LU Ali

WARTA LOMBOK - Gedung DPRD NTB mulai di Geruduki oleh massa mahasiswa di Mataram, Kamis 8 Oktober 2020.

Massa aksi yang tergabung dalam kelompok Cipayung sudah menjalar dari Bundaran BI NTB sampai di depan Gedung Dewan.

Ribuan massa aksi dari HMI, PMII, PMII, KAMMI, HIKMAH, dan kelompok Cipayung lainnya suarakan fokus menolak UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI 5 Oktober 2020 kemarin.

Baca Juga: Update Virus Corona di Dunia 8 Oktober 2020, AS Tembus 7,7 Juta Pasien Positif Covid-19

Deky Setyawan yang juga Ketum KAMMI NTab sampaikan pengesahan Undang-undang Omnibus Law oleh DPR RI sebagai bentuk pengkhianat terhadap rakyat.

Oeh sebab itu, kami menyatakan sikapnya dengan mendesak partai politik untuk bertaubat nasional dan meminta maaf atas penghianatan berbagai elemen masyarakat yang menolak UU Omnibus Law tersebut.

Baca Juga: Kabar Gembira: BLT Akan Dilanjutkan Hingga Tahun 2021

Kedua, minta pemerintah untuk meminta maaf.

Ketiga, menuntut Presiden RI, Joko Widodo mengeluarkan Perppu pencabutan UU Cipta Lapangan Kerja itu.

Terakhir, Deky menegaskan menuntut ada transparansi dari pemerintah pusat terhadap kejanggalan dan persekongkolan dalam pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja.

Baca Juga: Surat Cinta Terlarang Kepada Presiden Jokowi atas Pengesahan UU Cipta Kerja

Namun, sampai saat ini masih menunggu perwakilan  Dewan untuk menerima perwakilan yang belum muncul. ***

Editor: Mamiq Alki

Tags

Terkini

Terpopuler