Kadin Jateng Sebut UU Cipta Kerja mampu menekan angka pengangguran

14 Oktober 2020, 21:06 WIB
Ilustrasi pengangguran. /Pikiran Rakyat

 

 

WARTA LOMBOK – Penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang dilakukan hampir oleh seluruh buruh yang ada di Indonesia sampai saat ini masih berlanjut.

Pasalnya, sampai saat ini, polemik terkait UU Cipta Kerja masih terus berjalan. Bahkan dalam waktu dekat kabarnya akan ada aksi lanjutkan dari massa aksi yang menolak UU tersebut.

Sampai saat ini, masih banyak pihak yang pesimis dengan ditetapkannya UU Cipta Kerja. Mereka bertanya apakah mudah meyakinkan pengusaha asing untuk bisa tertarik berinvestasi di Indonesia nantinya.

Baca Juga: Pelantikan Perangkat Desa Jenggik Utara Dihadiri Kepala Dinas PMD Kabupaten Lombok Timur

Padahal, diketahui hampir sebagian besar buruh di Indonesia menolak UU Cipta Kerja tersebut.

Maka dari itu, dengan di tetapkannya UU Ciptaker ini apakah hal tersebut dapat berjalan seperti yang diharapkan, sedangkan para buruh sednrii pun menolak untuk bekerja?

Menanggapi hal tersebut, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) angkat bicara.

Baca Juga: UPDATE Kasus Korona Covid 19 Indonesia Berada di Peringkat 19 Dunia

Mereka yakin bahwa UU Cipta Kerja membuka peluang investasi dan mampu mengatasi permasalahan terkait pengangguran.

"UU Cipta Kerja ini bisa membuka peluang besar bagi investor masuk ke Jawa Tengah. Dengan begitu, maka persoalan pengangguran yang selama ini menjadi problem, akan teratasi," kata Ketua Kadin Jateng Kukrit Wicaksono saat mengikuti dialog bersama Gubernur Jateng Ganjar membahas UU Cipta Kerja di Semarang.

Baca Juga: UPDATE Total Kasus Korona Covid 19 Dunia 14 Oktober 2020 Sebanyak 38.318.111 Jiwa, AS Terbanyak

 

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Bekasi.com sebelumnya dalam artikel "Disebut Bisa Atasi Masalah Ekonomi di Jateng, Kadin: Tenaga Kerja di Sini Baik dan Tidak Neko-neko", menurut dia, dengan terbukanya lapangan kerja ini, maka jumlah pengangguran berkurang dan hal itu akan berdampak pada kesejahteraan dan daya beli masyarakat.

"Ini cara agar Indonesia cepat maju. Kalau ini ditolak bahkan dibatalkan, Indonesia akan sulit untuk maju," ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kantor berita Antara, Selasa, 13 Oktober 2020.

Ketua Apindo Jateng Frans Kongi menambahkan pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan investasi dan akan berusaha keras untuk membuat hal ini bisa tercapai.

Baca Juga: Cek Daftar Harga HP Oppo dan Vivo Rp 1 Jutaan Bulan Oktober 2020

 

"Yang harus digarisbawahi, persediaan tenaga kerja di Jateng ini sangat banyak dan di Jateng terkenal pekerjanya yang baik, pintar, dan tidak neko-neko. Ini sudah menjadi trade mark yang dimiliki Jateng untuk menarik investor," katanya.

UU Cipta Kerja, lanjut Frans, menjadi sangat strategis karena akan banyak perusahaan yang masuk ke Jawa Tengah dengan adanya peraturan ini.

"Infrastruktur sudah oke, ke mana-mana sangat mudah, maka ini sangat strategis bagi Jateng, akan banyak perusahaan yang masuk ke Jateng, bahkan banyak perusahaan yang tertarik menanamkan modal di Kawasan Industri Batang," ujarnya.

Baca Juga: Bikin Heboh, Penangkapan Petinggi KAMI dinilai Cerminan Runtuhnya Hak Berpendapat

Baca Juga: Dinilai Janggal, Novel Baswedan Pertanyakan Draf Pengesahan UU Cipta Kerja yang Berubah

Ia menyebut setidaknya ada 50-100 ribu orang tenaga kerja yang dipastikan terserap di Kawasan Industri Batang pada tahun depan.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah mengumpulkan kalangan pengusaha, akademisi, dan serikat buruh untuk berdiskusi terkait UU Cipta Kerja untuk mendengarkan masukan dan menyerap aspirasi dari berbagai pihak terkait undang-undang itu.***(Ghiffary Zaka/pikiranrakyat-Bekasi.com)

 

Editor: BK Fathoni

Sumber: Pikiran Rakyat bekasi.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler