Ia lanjut menambahkan, dengan barang bukti tersebut nantinya bisa menjadi petunjuk siapa tersangkanya.
“Akan membuat terangnya suatu perkara pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya," jelasnya.
Firli kisaran siapa pun pelakunya akan diungkap. KPK, lanjutnya, tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi.
"KPK tidak pandang bulu karena prinsip kerja KPK,” tegasnya.
Bahkan pihaknya akan bekerja sesuai tugas yang berlaku dan tertulis.
“Dan KPK akan terus bekerja dengan asas-asas tugas pokok," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK saat ini tengah perkara dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program DP Rp 0 oleh Sarana Jaya.
KPK juga telah menetapkan Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan sebagai tersangka.
Sebelumnya juga, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI tahu kasus mafia tanah di ibu kota telah berlangsung sejak lama, namun penyelesaian hal tersebut tidak mudah.