Benny Tjokro Belum Kehabisan Akal, Ia Laporkan Pelanggaran Etik Penyidik Kasus Jiwasraya, Ini Kata Kejagung

- 4 Juni 2021, 10:25 WIB
Benny Tjokrosaputro.
Benny Tjokrosaputro. /PMJ

Laporan itu terkait tidak dimasukannya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi-saksi dalam berkas perkara, sementara barang bukti yang disita dari para saksi tersebut justru masuk dalam berkas perkara.

Menurut kuasa hukum, tindakan penyidik tentu merugikan Benny Tjokrosaputro. Sebab, saksi-saksi tersebut dikatakan sebagai 'nominee' atau pihak yang dipinjamkan namanya dalam transaksi di pasar modal oleh Benny Tjokrosaputro. Sedangkan barang bukti yang disita dari saksi-saksi itu lalu disebutkan jaksa sebagai milik Benny dan menjadi bukti kliennya (Benny) benar mengendalikan transaksi Jiwasraya.

Dengan tidak adanya BAP saksi pemilik barang bukti tersebut dalam berkas perkara, pemilik barang bukti tidak bisa menjadi saksi dalam persidangan.

Hal ini mengakibatkan para saksi itu tidak bisa membantah bahwa barang bukti itu bukan milik Benny dan mereka bukan 'nominee' (pinjam nama) Benny. Dampak lanjutannya, tentu merugikan Benny karena tidak ada saksi yang membantah adanya kendali Benny dalam setiap transaksi Jiwasraya di pasar modal.

Baca Juga: Jerinx SID akan Bebas Murni 8 Juni 2021

Pada sisi lain, lanjut Fajar Gora, tindakan penyidik yang tidak memasukan sekitar 19 BAP saksi ini juga merupakan pelanggaran prosedur penyidikan. Sekaligus sebagai bentuk tindakan tidak profesional.

"Diduga melanggar doktrin Tri Krama Adhyaksa serta bekerja atau bertindak tidak secara profesional," kata Fajar Gora.

Selain melaporkan soal tidak dimasukannya BAP para saksi dalam berkas perkara, Fajar Gora juga melaporkan tindakan tidak profesional penyidik dalam mengusut kasus Jiwasraya.

Di antaranya adalah membebankan semua kerugian negara dalam kasus Jiwasraya kepada Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Padahal, Jiwasraya membeli 124 saham perusahaan di pasar modal. Dan milik Benny hanya satu dari 124 perusahaan lainnya yaitu PT Hanson International dengan kode MYRX.

Baca Juga: Diisukan Cerai, Agensi Jun Ji-Hyun Buka Suara

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah