Edarkan 25 Kg Sabu, Terdakwa Taufik Hidayat Dituntut Hukuman Mati

- 13 Juni 2021, 09:29 WIB
Hukuman tembak mati.
Hukuman tembak mati. /(Foto: Dok net ilustrasi)

Lebih jauh ia mengatakan, dalam menuntut JPU Kejati Sumsel tidak ada hal yang meringankan untuk aplikasi.

"Sementara untuk hal memberatkan bagi antara lain jumlah barang bukti banyak dan merupakan pengedar," sambungnya.

Baca Juga: Simpan Narkoba di Pakaian Dalam, Nenek Penjual Sabu ini Diamankan Polisi

“Lalu, perbuatan tidak mendukung program pemerintah yang sedang memberantas narkoba," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Muhamad Ilham

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah