WARTA LOMBOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelenggaraan pembekalan anti korupsi bagi penyelenggara negara dan pasangan.
Pembekalan terkait anti korupsi tersebut diselenggarakan dalam program Penguatan Anti Korupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas).
Program Penguatan Anti Korupsi Penyelenggara Negara Berintegritas dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK.
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter KPK @KPK_RI pada 11 Juni 2021, pelaksanaan program anti korupsi dilakukan pada 9 Juni 2021 lalu.
Menteri KKP, Sakti Wahyu, Inspektur Jenderal Muhammad Y, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Haeru turut hadir dalam kegiatan pembekalan.
Selain itu juga Plt. Dirjen Perikanan Tangkap M. Zaini, Dirjen PDSPKP Artati, Kepala BRSDMKP Sjarief, Kepala BKIPMHP Rina beserta pasangan.
KPK juga melakukan kajian sistem pengelolaan ruang laut dan sumber daya kelautan.
Kajian sistem pengelolaan ruang laut dan sumber daya kelautan tersebut mencangkup aspek regulasi, ketatalaksanaan, dan kelembagaan.
Hasil kajian yang dilakukan oleh KPK menunjukkan bahwa terdapat sejumlah permasalahan di sektor kelautan.
Permasalahan tersebut terkait dengan penetapan batas wilayah laut, penataan ruang laut, serta pengelolaan sumber daya kelautan di dalamnya.
KPK berharap bahwa penguatan integritas dalam program PAKU Integritas dapat menjadi bekal dan benteng bagi para penyelenggara negara di KKP.
Penguatan intensitas diharap dapat menjadi bekal dalam mengemban amanah jabatan agar terhindar dari tindak pidana korupsi.***