Kemenkumham Membuka Seleksi CPNS 2021, Berikut Tahapannya

- 3 Juli 2021, 18:44 WIB
Kemenkumham resmi membuka seleksi CPNS tahun 2021.
Kemenkumham resmi membuka seleksi CPNS tahun 2021. /bkn.go.id
  1. 30 Juni - 21 Juli 2021 seleksi administrasi
  2. 28 - 29 Juli 2021 pengumuman seleksi administrasi
  3. 30 Juli - 1 Agustus 2021 masa sanggah seleksi administrasi
  4. 30 Juli - 8 Agustus 2021 jawaban sanggah seleksi administrasi
  5. 8 – 29 November 2021 seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
  6. 17 – 18 Agustus 2021 pengumuman hasil SKD
  7. 25 Agustus – 4 Oktober 2021 Seleksi kompentensi dasar (SKD)
  8. 18 – 19 Desember 2021 pengumuman hasil SKB
  9. 20- 22 Desember 2021 masa sanggah pengumuman akhir 
  10. 20 – 22 Desember 2021 jawaban sanggah pengumuman akhir
  11. 30 – 31 desember 2021 pengumuman akhir

Untuk menghindari permasalahan dalam masa pendaftaran dan seleksi administrasi disarankan sebelum mendaftar di laman BKN, calon peserta diharapkan membaca secara seksama dan detail terkait persyaratan dan ketentuan yang diperlukan di laman cpns.kemenkumham.go.id.

Baca Juga: Penyederhanaan Birokrasi Dapat Dilakukan Melalui Berbagai Langkah Strategis yang Disampaikan Ma'ruf Amin

Untuk mendapatkan kader yang berkualitas dan berintegritas, maka Kemenkumham berkomitmen menyelenggarakan seleksi CPNS secara profesional dan akuntabel.

Peserta juga dihimbau bahwasanya untuk tidak percaya dengan pihak-pihak manapun yang menawarkan bantuan dengan imbalan karena setiap peserta akan dinilai dengan berdasarkan kemampuannya secara individu.

“Proses seleksi dapat dipantau oleh publik kalau ada kecurigaan terjadi kecurangan, silahkan laporkan pada nomor layanan pengaduan yang ada, akan kami tindak lanjuti," ujar Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

Terkait adanya pihak yang tidak bertanggung jawab dengan adanya penawaran bantuan berupa imbalan, sekjen Kemenkumham menegaskan bahwa peserta dan masyarakat dapat berpartisipasi untuk mengawasi jalannya proses seleksi dengan memberikan laporan pengaduan kecurangan ke nomor layanan pengaduan 081288751988.***

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Kemenkumham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah