Pemerintah Kembali Perpanjang Stimulus Listrik Hingga Desember 2021, Ini Cara Mendapatkannya

- 22 Juli 2021, 04:05 WIB
Ilustrasi cara dapat token listrik PLN gratis yang diperpanjang hingga Desember 2021.
Ilustrasi cara dapat token listrik PLN gratis yang diperpanjang hingga Desember 2021. /Dok: PLN

WARTA LOMBOK - Pemerintah melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa PT PLN akan memberikan kemudahan di masa pandemi Covid-19.

Kemudahan tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu atau penerima PLN yang menggunakan subsidi.

Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang kemudahan bantuan ini hingga bulan Desember 2021, yang awalnya ditetapkan berakhir sampai bulan September 2021.

Baca Juga: Video Viral Oknum Sat Pol PP Pesta Miras Saat PPKM Darurat Beredar di Medsos

Baca Juga: Ridwan Kamil Konfirmasi Tindak Lanjut Pemerintah Terhadap Pungli Oleh Oknum Jasa Kubur Jenazah Covid-19

Pemberian stimulus ini berupa diskon atau token listrik gratis yang merupakan usaha pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Dilansir Warta Lombok dari ANTARA, bahwa Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengaku pemerintah telah menyiapkan Rp4,97 triliun untuk anggaran stimulus ini.

Anggaran tersebut berupa Rp2,43 triliun untuk bulan Juli-September dan Rp2,54 triliun untuk bulan Oktober-Desember 2021.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menjelaskan bahwa ia berharap kebijakan pemerintah ini mampu mengangkut tingkat produktivitas sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat selama pandemi Covid-19.

Kami selalu mendukung dengan menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah