Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Baca Juga: Bantu Menjaga Kesehatan Jantung! Inilah 5 Manfaat dan Khasiat Kemiri Bagi Kesehatan Tubuh
Pejabat Negara
Pensiunan
Penerima Pensiunan
Penerima Tunjangan
Besaran Gaji 13
Besaran Gaji 13 juga tercantum dalam PP Nomor 16 Tahun 2022. Adapun besarannya sebagai berikut:
Besaran yang akan diterima sesuai gaji pokok dan tunjangan, ditambah 50 persen tunjangan kinerja perbulan bagi penerima yang berhak, dengan rincian sebagai berikut: