Optimalkan Pelayanan Publik untuk Meningkatkan Kualitas Iklim Investasi! Pesan Wapres Ma'ruf Amin

- 14 Maret 2024, 21:27 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Wakil Presiden Ma'ruf Amin /Kementrian Sekretaris Negara Republik Indonesia

Baca Juga: Presiden Jokowi Meluncurkan Proyek Pembangunan Jalan Daerah senilai Rp868 Miliar di Sumatra Utara

"Indeks Efektivitas Pemerintah tercatat naik, dari 64,76 tahun 2022, menjadi 66,04 tahun 2023, menempatkan Indonesia di urutan ke-73 dari 214 negara," ungkap Wapres.

Dalam mengapresiasi capaian tersebut, Wapres memberikan penghargaan kepada setiap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ia mendorong agar pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan, khususnya dalam menangani laporan masyarakat terkait rendahnya kualitas pelayanan publik di daerah.

"Wapres menyoroti bahwa jumlah aduan masyarakat yang diterima oleh Ombudsman perwakilan daerah jauh lebih banyak, hingga sepuluh kali lipat lebih banyak daripada aduan yang diterima oleh Ombudsman pusat. Aduan masyarakat merupakan tolok ukur fundamental dalam menilai keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik," ujarnya.

Sebagai penutup, Wapres meminta Ombudsman untuk terus berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan untuk memperluas akses pengaduan pelayanan publik dan memastikan tindak lanjut yang tepat. Ia juga berharap agar melalui sosialisasi yang lebih luas tentang fungsi dan peran Ombudsman, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pengaduan dengan efektif.

Baca Juga: Pemindahan Lokasi Penempatan Jemaah Haji Indonesia dari Mina Jadid pada Tahun Ini! Untuk Kenyamanan Beribadah

“Lanjutkan upaya sosialisasi mengenai peran dan fungsi Ombudsman kepada masyarakat secara menyeluruh. Tingkatkan pula literasi masyarakat mengenai hak-hak mereka untuk menerima pelayanan publik yang berkualitas. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih melaporkan bahwa sepanjang tahun 2023, Ombudsman RI menangani 26.461 kasus pelayanan publik. Jumlah ini terdiri dari laporan masyarakat sebanyak 7.392, konsultasi non-laporan 15.348, Respons Cepat Ombudsman (RCO) 948 kasus, investigasi atas prakarsa sendiri sebanyak 118 kasus, serta tembusan sebanyak 2.655 kasus. Kasus-kasus tersebut diprioritaskan untuk penyelesaian segera.

"Selama tahun 2023, Ombudsman RI berhasil menyelesaikan 7.909 laporan, dengan rincian Kantor Pusat menyelesaikan 1.200 laporan dan kantor Perwakilan menyelesaikan 6.709 laporan masyarakat," paparnya.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi publik tentang tugas dan fungsi Ombudsman, Najih mengungkapkan bahwa Ombudsman telah melakukan kunjungan ke 52 kabupaten/kota.Baca Juga: Survei Februari 2024 Penjualan Eceran Diprakirakan Meningkat

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Kementrian Sekretariat Negara Republik Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah