Kepentingan Politik Kepala Daerah dibalik Dukungan Penolakan UU Cipta Kerja.

- 11 Oktober 2020, 00:08 WIB
Ilustrasi : aksi mahasiswa menyerukan penolakan pengesahan UU Omnibuslaw Cipta Kerja di DPRD Jawa Barat.
Ilustrasi : aksi mahasiswa menyerukan penolakan pengesahan UU Omnibuslaw Cipta Kerja di DPRD Jawa Barat. /Dok. Literasi News/

 

WARTA LOMBOK  - penolakan massa aksi terkait Undang-Undang Cipta Kerja turut didukung sejumlah kepala daerah.

Para kepala daerah ini meminta kepada pemerintah pusat untuk mencabut kembali UU kontrovesial tersebut, dengan berbagai macam statement dan pertimbangan atas kondusifitas wilayah.

Dikutip pikiran-rakyat dalam artikel yang berjudul, ”Sejumlah Kepala Daerah Tolak Omnibus Law, Pengamat: Mereka Melihat Politik ke Depan, Terutama 2024,” menyebutkan ada kepentingan jangka panjang dibalik keberpihakan kepala daerah saat ini.

Baca Juga: Seminar Budaya Belanjakan, Mengangkat Warisan Budaya yang Terlupakan di Gumi Sasak

 

Menanggapi hal tersebut, pakar politik dari Universitas Indonesia (UI), Ade Reza Hariyadi, menduga dua kemungkinan.

"Saya menduga ada dua kemungkinan, pertama saya kira keberatan mereka (Gubernur) bisa dipahami karena banyak kewenangan daerah yang ditarik ke pusat," ungkapnya pada Sabtu 10 Oktober 2020, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari RRI.

"Dan ini bertentangan dengan semangat disentralisasi otonomi daerah. Wajar kalau kemudian mereka bersikap kritis terhadap UU Cipta Kerja," tambahnya.

Baca Juga: Ingin Tahu, Belanjakan Itu Warisan Budaya Gumi Lombok Lo

 

Dirinya  menambahkan, adapun kemungkinan kedua kepentingan yang ingin dibangun nantinya, para kepala daerah tersebut ingin menjadikan momentum ini sebagai peluang mendapat panggung untuk kepentingan politik untuk Pilpres 2024.

Menurutnya, kasus mengenai UU Omnibus Law Cipta Kerja ini menjadi perhatian publik. "Yang kedua saya kira ini sedikit banyak dipengaruhi oleh bagaimana mereka memandang politik ke depan, terutama untuk 2024," ungkapnya.

"Isu yang sangat sensitive dan strategis menjadi perhatian khalayak luas, dan tentu sangat menarik untuk dikapitalisasi sebagai momentum untuk membangun posisioning di tengah publik," ungkapnya.

Baca Juga: Menteri Penggagas UU Cipta Kerja

 

Menurut Ade, kepala daerah yang mencuat melakukan penolakan merupakan orang-orang yang sudah santer menjadi kontenstasi di 2024.

"Jadi saya kira sikap mereka ini bisa dibaca dalam dua kemungkiann tadi," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui beberapa kepala daerah tersebut mendesak agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mencabut atau membatalkan pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker.

Salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menemui langsung para demonstran.

Baca Juga: 6 Tips Hapus Postingan Lama atau Alay Sekaligus di Facebook

 

Serta Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji turut menolak adanya Omnibus Law yang menyatakannya dalam akun sosial medianya.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat atas penolakan UU tersebut.

Tak hanya itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno juga menolak UU tersebut.*** (Pikiran-Rakyat/Agil Hari Santoso)

 

Editor: BK Fathoni

Sumber: Pikiran Rakyat RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah