Anies Baswedan Datangi Polda Metro Jaya: Saya Datang Sebagai Warga Negara Untuk Klarifikasi

- 17 November 2020, 14:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 17 November 2020 untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 17 November 2020 untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. /Antara Foto/Hafidz Mubarak A

WARTA LOMBOK – Kegiatan yang diadakan oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terus bergulir dan menimbulkan polemik.

Beberapa kegiatan Habib Rizieq sepulangnya dari Arab Saudi mengundang ribuan orang dan menyebabkan kerumunan.

Kegiatan yang diadakan Habib Rizieq adalah resepsi pernikahan putrinya dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang menimbulkan kerumunan massa. Hal ini bertentangan dengan peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar di masa transisi.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Kena Denda Rp50 Juta Terkait Protokol Kesehatan

Dalam kegiatan itu, beberapa tokoh Tanah Air ikut menghadirinya termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Akibatnya, Anies Baswedan mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak karena dianggap tidak konsisten atas ketentuan peraturan yang dibuatnya sendiri terkait protokol kesehatan.

Menyikapi polemik tersebut, Polda Metro Jaya pun memanggil Anies Baswedan untuk dimintai keterangan terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Habib Rizieq Hadiri Acara di Megamendung, Kapolda: Melanggar Protokol Covid-19

Dikuti Warta Lombok.com dari Antara, Anies Baswedan mendatangi Mako Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi.

"Jadi, hari ini saya datang ke sini sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya," kata Anies di Mako Polda Metro Jaya, dikutip Warta Lombok.com pada Selasa, 17 November 2020.

Kedatangan Anies didampingi oleh stafnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.43 WIB.

"Saya menerima surat undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin tanggal 16 November, sampai di kantor pukul 14.00 siang. Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 jam 10:00 pagi," tambahnya.

Baca Juga: Habib Rizieq Nikahkan Putrinya, Ahmad Riza Patria: Harus Taat Protokol Kesehatan!

Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

Polda Metro Jaya juga akan memanggil Habib Rizieq memberikan klarifikasi terkait acara resepsi pernikahan putrinya dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diadakan dikediamannya Petamburan, Jakarta Pusat Sabtu, 14 November 2020 yang lalu.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Satpam, Lurah dan Camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Baca Juga: Sindir Anies Baswedan seperti Radio Rusak, Ferdinand Hutahaean Kembali Berkicau di Twitter

Baca Juga: Bisa Perangi Obesitas hingga Kolesterol Tinggi, ini Manfaat 'Tersembunyi' Kulit Udang

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.***

Editor: ElRia Shd

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah