Baca Juga: Simak Pentingnya Mengelola Royalti Sebagai Imbalan Atas Pemanfaatan Ekonomi Dikelola oleh LMKN
Pemerintah menyediakan program stimulus pariwisata dengan dana yang bersumber dari APBN sebesar Rp3,52 triliun.
Program tersebut diharapkan mendukung kegiatan pariwisata untuk pemulihan ekonomi nasional tahun 2021.
Pemerintah juga menyiapkan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), diantaranya yaitu Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang.
Dorongan pengembangan 5 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata tersebut dilakukan pemerintah untuk menggiatkan kembali minat wisatawan untuk mengunjungi daerah wisata.
Pemulihan di sektor pariwisata dapat tercapai lebih optimal melalui vaksinasi yang diprioritaskan untuk pekerja di sektor pariwisata.
Baca Juga: Meradang Setelah Kanal YouTube Milik Gen Halilintar Kena Retas Orang Rusia, Atta: Report ke YouTube
Hal tersebut dapat dilakukan agar memberikan rasa aman dan nyaman saat berinteraksi dengan para wisatawan.