Kabar Gembira, Seleksi Guru PPPK Sepenuhnya Ditanggung Pemerintah Pusat

- 5 Desember 2020, 13:42 WIB
Pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh guru honorer dan lulusan profesi guru untuk ikut seleksi PPPK.
Pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh guru honorer dan lulusan profesi guru untuk ikut seleksi PPPK. /Instagram.com/@kemdikbud.ri

WARTA LOMBOK – Pemerintah membuka kesempatan bagi guru honorer untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Seleksi guru PPPK ini terbuka bagi seluruh guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Jumlah guru negeri sampai saat hanya berkisar 60 persen dari jumlah kebutuhan guru yang seharusnya. Dalam empat tahun terakhir, jumlah guru selalu mengalami penurunan sebanyak enam persen.

Baca Juga: Seleksi Guru PPPK Melalui Aplikasi E-Formasi, Begini Prosedur Pengajuannya

Di lain pihak, penambahan jumlah guru masih sangat terbatas hanya sekitar dua persen setiap tahun. Tentu hal ini berdampak pada pelayanan yang kurang optimal kepada peserta didik.

Karenanya, pemerintah membuka kesempatan bagi satu juta guru honorer dan lulusan profesi guru untuk ikut dalam seleksi guru PPPK sebagai upaya mengatasi kekurangan jumlah guru.

Syarat utama agar guru honorer bisa ikut seleksi PPPK adalah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Dikutip Warta Lombok.com dari kemdikbud.go.id, Pemerintah Pusat menyiapkan setidaknya lima terobosan seleksi guru PPPK.

Baca Juga: Cegah Covid-19, KPCPEN Kominfo Wujudkan Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit

Baca Juga: Tanggapi Benny Wenda Yang Disebut Seperti Nabi Musa, Ustadz Tengku Zul: Fir'aun Siapa Pak?

Pertama, jika pada tahun-tahun sebelumnya formasi guru PPPK sangat terbatas, untuk kali ini diberikan kesempatan kepada satu juta guru.

Kedua, jika sebelumnya setiap pendaftar hanya diberikan kesempatan satu kali ujian seleksi per tahun, sekarang setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.

Ketiga, sehubungan dengan persiapan ujian seleksi, guru akan diberikan materi sebagai persiapan menghadapi ujian seleksi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim ingin memastikan guru-guru honorer mendapat kesempatan yang adil, sehingga materi belajar daring dapat diperoleh semua peserta untuk membantu mempersiapkan diri buat ujian.

Baca Juga: Berdalih Melenyapkan Kezaliman, Amien Rais Nyatakan Bersekutu dengan Habib Rizieq Shihab

Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Sosok Benny Wenda, Tak Diakui Papua Hingga Mantan Narapidana

“Akan ada materi untuk guru honorer agar dapat mempersiapkan diri sebelum ujian. Standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan sangat matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita terus terjaga,” kata Nadiem.

Keempat, pada tahun-tahun sebelumnya pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi, mulai tahun 2021 pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran gaji bagi semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah telah mempersiapkan anggaran untuk gaji guru PPPK dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Seolah ‘Tidak Punya Nyali’, Teddy Selalu Minta Kebutuhan Bayinya Ditanggung Putri Delina

Baca Juga: Seleksi PPPK Dibuka Untuk Guru Honorer, Mendikbud: Semua Guru Honorer Bisa Daftar dan Ikut Seleksi

“Anggaran tersebut dari APBN dan akan dilakukan dengan mekanisme transfer umum ke APBD,” terang Sri.

Kelima, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya dimana biaya penyelenggaraan ujian ditanggung pemerintah daerah, kini biaya tersebut akan ditanggung oleh Kemendikbud.***

Editor: ElRia Shd

Sumber: Instagram Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x