KSPN NTB Desak Pemprov NTB Tindak Tegas PT Bunga Raya

6 April 2021, 21:31 WIB
Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) NTB mendesak Pemprov NTB untuk menindak tegas PT Bunga Raya. /Dok. Warta Lombok/Agus Supriono

 

WARTA LOMBOK - Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Nusa Tenggara Barat  Kabupaten Lombok Utara bersama anggota KSPN Kecamatan Sambalia mendesak Pemerintah Provinsi menindak tegas PT Bunga Raya.

Lokasi kegiatan penggalian material terletak di Dusun Kokok Putek Desa Bilok Petung Kecamatan Sembalun.

Saat berkunjung ke lokasi, Ketua DPD KSPN KLU Sarifuddin dan anggota KSPN Sambelia bersama masyarakat setempat tidak menemukan satupun pihak pimpinan perusahaan PT Bunga Raya.

Baca Juga: Seorang Remaja Menjadi Korban di Pantai Sepolong Kecamatan Labuhan Haji

Di seluruh kawasan kegiatan penggalian material yang dikelola oleh PT Bunga Raya tersebut, tidak ada satupun rambu-rambu keselamatan kerja yang terpampang di kawasan penggalian material.

Begitu juga alat pelindung diri (APD) bagi para pekerja yang ada disana sangat minim.

Saat dikomfirmasi wartalombok.com, Ketua DPD KSPN Lombok Utara, Sarifuddin mengatakan ingin bertemu dengan pimpinan PT Bunga Raya tetapi tidak menemukan satu orang pun.

"Kami ingin bertemu dengan pimpinan PT Bunga Raya di lokasi kegiatan penggalian material, namun di tidak ada satupun pimpinan perusahaan yang kami temukan, dan kami melihat di seluruh kawasan kegiatan penggalian tidak ada satupun yang terpampang rambu-rambu keselamatan kerja dan minimnya alat pelindung diri APD bagi para pekerja" ungkap Sarifuddin.

Baca Juga: Mengangkat Kearifan Lokal, Pagelaran Tuselak Akan di Gelar Oleh Speaker Kampung Indonesia

Baca Juga: Salah Satu Faktor Percepatan Vaksinasi untuk Para Lansia Adalah Dukungan Dari Keluarga

Sarifuddin juga mengatakan, KSPN NTB mendesak Pemprov NTB untuk menindak tegas PT Bunga Raya.

“Dan kami dari KSPN NTB mendesak pemprov NTB untuk menindak tegas kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan PT Bunga Raya tersebut," tegas Sarifuddin.

“Jika perusahaan tidak mengindahkan sesuatu yang sudah diterapkan oleh aturan yang ada seperti keselamatan dan kesehatan para pekerja serta pengadaan rambu-rambu keselamatan kerja, maka kami dari KSPN NTB dan masyarakat kecamatan Sembalun akan melakukan aksi," tutupnya.

Pada waktu yang sama Suhirman salah satu warga Dusun Kokok Putek Desa Bilok Petung Kecamatan Sembalun, mengeluhkan banyaknya jalan yang rusak yang disebabkan oleh mobil fuso yang mengangkut bahan material yang bermuatan berat.

Lokasi penggalian yang dilakukan PT Bunga Raya. Dok. Warta Lombok/Agus Supriono
Baca Juga: Jangan Khawatir Punya Badan Gemuk, Berikut 4 Cara Cepat dan Aman Turunkan Berat Badan

"Saya meminta kepada PT Bunga Raya bisa memperbaiki jalan yang rusak di berbagai titik di kawasan Kecamatan Sambelia yang disebabkan oleh mobil pengangkut bahan material yang bermuatan tinggi, dan ini yang sangat merugikan kami selaku masyarakat Kecamatan Sambelia dan mengganggu bagi para pengguna jalan lainya," ujarnya.***

Editor: ElRia Shd

Tags

Terkini

Terpopuler