Antisipasi Banjir Rob, KKP Bangun Pelindung Pantai di Kawasan Pesisir Lombok Timur

- 23 Januari 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi gambar setelah pemasangan pelindung pantai.
Ilustrasi gambar setelah pemasangan pelindung pantai. /kkp.go.id

WARTA LOMBOK - Banjir rob atau banjir pasang surut air laut adalah pola fluktuasi muka air laut yang dipengaruhi oleh gaya tarik benda-benda angkasa, terutama oleh bulan dan matahari terhadap massa air laut di bumi.

Banjir rob terjadi akibat adanya kenaikan muka air laut yang disebabkan oleh pasang surut air laut. 

Aktivitas manusia juga dapat memicu terjadinya banjir rob diantaranya pemompaan air tanah yang berlebihan, pengerukan alur pelayaran, dan reklamasi pantai.

Baca Juga: Dualisme Berakhir, Nahdlatul Wathan Fokus Kemaslahatan Umat dan Pembangunan Daerah

Eksploitasi lahan pesisir oleh manusia menyebabkan penurunan muka air tanah sehingga memicu amblesnya permukaan tanah dan intrusi air laut 

Dampak akibat banjir rob meliputi berbagai aspek kehidupan seperti mengubah fisik lingkungan, penurunan kualitas lingkungan, dan kerugian ekonomi. 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, telah menyelesaikan pembangunan pelindung pantai dengan panjang total 330,3 meter di daerah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal tersebut diungkapkan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP TB Haeru Rahayu di Jakarta, Jumat, 22 Januari 2021.

"Pelindung pantai yang dibangun akan melindungi pesisir Kabupaten Lombok Timur dari risiko abrasi dan erosi akibat gelombang, sehingga nantinya dapat membantu menjaga ekosistem pantai dan kawasan pemukiman masyarakat pesisir di sekitarnya," kata Haeru Rahayu yang akrab dipanggil Tebe.

Baca Juga: Belajar di Masa Pandemi, Sekolah di Lombok Adopsi Aturan Ganjil Genap Lalin Jakarta

Ia memaparkan bahwa struktur pelindung pantai tersebut terbentang di sebanyak tiga desa, yaitu di Desa Jerowaru sepanjang 75,3 meter berjenis struktur hibrid, Desa Paremas sepanjang 136 meter berjenis talud dan Desa Pemongkong sepanjang 119 meter yang juga berjenis talud.

Ia menjelaskan lokasi pembangunan pelindung pantai di Lombok Timur merupakan kawasan yang rentan terhadap bencana banjir pesisir (rob) akibat gelombang tinggi pada waktu tertentu.

Dampak dari fenomena rob atau banjir pesisir tersebut, lanjutnya, dinilai sangat merugikan bagi masyarakat. Selain kerap kali menerjang permukiman, gelombang juga menyebabkan abrasi pantai.

Tebe mengungkapkan pembangunan pelindung pantai di Kabupaten Lombok Timur merupakan bagian dari program Kegiatan Pengembangan Kawasan Pesisir Tangguh (PKPT) yang dilaksanakan pada tahun 2020.

"Kegiatan PKPT yang dilakukan pada tahun 2020 sebagai bentuk implementasi pengelolaan pesisir terpadu. Harapannya dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mendorong kemajuan kawasan pesisir di Lombok Timur," ucapnya.

Baca Juga: Mantan Anggota DPRD NTB Tega Gauli Anak Kandung Sendiri Saat Sang Istri Dirawat Karena Covid-19

Tebe menambahkan saat ini PKPT fokus pada tiga aspek yaitu aspek manusia, aspek siaga bencana dan adaptasi perubahan iklim, serta aspek kelembagaan.

Secara terpisah Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Muhammad Yusuf menerangkan, pembangunan pelindung pantai di Lombok Timur menggunakan struktur hibrid dan talud.

Struktur hibrid merupakan struktur pelindung pantai dengan tipe permeable dam yang menggunakan material bambu, kayu dan ranting. 

Struktur ini ditempatkan pada titik yang telah ditentukan untuk mereduksi gelombang datang sekaligus memerangkap sedimen sehingga akan menambah daratan di belakang struktur.

Sementara talud dibuat dari tumpukan batuan yang disusun untuk menahan dan menjaga struktur tanah agar tidak bergeser. Bahan material pembangunan talud yang dipakai berupa perpaduan fondasi batu, semen dan pasir.

Baca Juga: Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota BPSK Kota Mataram, KLU dan Kab. Lobar Periode 2020-2025

"Struktur hibrid dibangun dengan menggunakan bahan-bahan secara lokal seperti bambu dan ranting pohon. Sedangkan pembangunan talud dengan menggunakan material pasir dan semen," ujar Yusuf.

Pemasangan struktur hibrid sebelumnya juga telah dilakukan di kabupaten lain seperti di utara Pulau Jawa, Nusa Tenggara, dan Sulawesi.*** 

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah