Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, Dr. H. Fathurrahman melaporkan, jumlah vaksin yang diterima Kabupaten Lombok Timur sejumlah 10.720 vial yang akan diperuntukkan kepada 5.360 orang tenaga Kesehatan yang ada di puskesmas se-Kabupaten Lombok Timur, RSUD Dr. Soedjono Selong, RS Lombok Timur, Dinas Kesehatan, RS Swasta (RSI Namira Dan LMC), dan Klinik Polres.
"Proses vaksinasi di faskes akan dimulai pada tanggal 2 Februari 2021. Proses ini diperkirakan membutuhkan waktu selama 4 minggu, karena setiap orang akan divaksin sebanyak 2 kali dengan jeda waktu 14 hari," ungkap Fathurrahman.
Baca Juga: Harga Rokok Resmi Naik, Perokok Mesti Merogoh Kocek Lebih Dalam
Sebagai penutup, Kepala Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk mengikuti vaksinasi agar sistem imun dalam tubuh meningkat, guna melawan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Vaksinasi kali ini dilaksanakan petugas Puskesmas Selong, sementara vaksinasi bagi tenaga kesehatan akan diberikan di fasilitas kesehatan rujukan yang ada.***