"KTNA NTB juga mengusulkan agar harga pupuk lainnya seperti SP36, ZA, NPK dan pupuk organik agar dapaaaat diatur dan disesuaikan dengan rekomendasi Balitbang Kementan RI," ujarnya.
Ia menjelaskan, Surat KTNA NTB untuk Presiden Jokowi juga ditembuskan kepada Menteri BUMN, Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, dan Pengurus KTNA Nasional di Jakarta.
Haerul berharap, dengan bersurat ke Presiden Jokowi maka masalah pupuk yang dirasakan petani di NTB selama ini bisa menemukan solusi yang tepat dan berkelanjutan dari pemerintah pusat.
Apalagi, papar Haerul, Indonesia adalah negara penghasil amoniak terbesar di dunia. Artinya Indonesia adalah negara terbesar di dunia yang memproduksi pupuk Urea.
Baca Juga: Perlu Anda Coba, Berikut 6 Kebiasaan Kebiasaan Merawat Rambut dengan Baik
"Sehingga, apa salahnya kalau pemerintah Indonesia membantu petani Indonesia untuk diberikan penurunan harga seperti yang diusulkan KTNA. InsyaAllah, kami optimitis Presiden Jokowi pasti peduli dan mempertimbangkan solusi untuk masalah ini," tutup Haerul Warisin.***