WARTA LOMBOK - Insidennya pencurian toko emas Pasar Renteng Praya Lombok Tengah NTB nampaknya bukan untuk pertama kalinya.
Berbeda dengan sebelumnya, kali ini pelaku merupakan seorang emak-emak berinisial HD berusia 45 tahun warga Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur NTB.
Menurut keterangan saksi yang tak lain penjaga toko emas tersebut, HD datang dan memilih emas dan berpura-pura sebagai pembeli.
Saat penjaga toko lengah karena kondisi sedang ramai, HD pergi dari toko dengan membawa kalung emas seberat 47 gram.
Penjaga toko menyadarinya kemudian meneriakinya "maling" hingga warga berhamburan datang.
Pelaku kemudian panik dan melempar barang bukti sebuah kalung yang ditaksir seharga 39 juta tersebut.
Baca Juga: Berlangsung Alot! Ini Tanggapan Kepala Desa Bakan Terkait Protes Masyarakat
Setelah melempar barang bukti, HD sempat melarikan diri namun warga yang berada di sekitar TKP langsung dan dia kan oleh anggota Polsek Praya yang kebetulan saat itu tengah bertugas memantau keamanan pasar Renteng.