Kuliah di Lembaga Kenegaraan, Mahasiswa STISDA Belajar Legislasi dan Perda di DPRD Lombok Barat

- 7 November 2023, 12:05 WIB
Mahasiswa STISDA Lobar yang tengah belajar tentang tata kelola legislasti dan pembentukan Perda di Kantor DPRD Lombok Barat
Mahasiswa STISDA Lobar yang tengah belajar tentang tata kelola legislasti dan pembentukan Perda di Kantor DPRD Lombok Barat /Dok. Warta Lombok/Dimas

Baca Juga: HMI Komisariat Dakwah UIN Mataram: Kuliah Umum Bersama Kaprodi dan Mahasiswa se-FDIK

“Kita memperkenalkan mahasiswa soal bagaimana produk undang-undang, budgeting dan pengawasan oleh DPRD Lombok Barat,” tutur Ketua STISDA Lobar.

Saat ini, kampus yang berlokasi di Dusun Beremi, Desa Babussalam ini telah mewisudakan sebanyak 60 lebih mahasiswa dan masih tersisa sekitar 300 mahasiswa lainnya yang masih dalam proses perkuliahan. Dari sini, Idul Adnan berharap agar semua lulusan STISDA Lobar ini kedepan bisa lebih dikenal dan menjadi rujukan Ilmu Syari'ah serta Perbandingan Mazhab di NTB.

Sementara itu, anggota DPRD Komisi II dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yakni Hendra Hardianto, menegaskan jika kehadiran mahasiswa STISDA Lobar ke DPRD sebagai bentuk kolaboraksi dan pembelajaran bagi mahasiswa tentang bagaimana tugas dan fungsi DPRD, diantaranya soal legal drafting, Bamperda, dan sosialisasi tentang pentingnya peran DPRD secara keseluruhan.

Baca Juga: Mahasiswa ‘Kupu-Kupu’: Jalan Kebahagiaan atau Penderitaan?

“Kami berdiskusi soal bagaimana dan apa saja yang harus dilalui sehingga produk Perda itu Lahir di DPRD,” jelas Hendra.

Pimpinan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) Lobar tersebut juga mengajak mahasiswa STISDA untuk ikut memberikan masukan pada produk hukum yang akan dihasilkan oleh DPRD Lombok Barat, tertutama soal hajat hidup orang banyak dan ikut mensosialisasikan pentingnya politik sehat dan mengedepankan figur yang mampu menjadi anggota DPRD yang bersih tanpa adanya money politic di tengah masyarakat.

“Kami sangat berharap pada momen reses dan pembentukan Ranperda mahasiswa bisa memberikan masukan kepada DPRD,” harapnya.

Baca Juga: Mengenai Kebijakan Pemerintah Soal Tidak Diwajibkannya Skripsi, Rektor Unsoed Biarkan Mahasiswa Bebas Memilih

Kunjungan STISDA tersebut tidak hanya ke DPRD Lombok Barat saja, tetapi juga dilakukan ke sejumlah lembaga negara seperti KPU Lobar, hingga ke KPU Provinsi dan sejumlah lembaga negara lainnya.***

Halaman:

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah