Menurutnya, Lalu Rahadi masih mempunyai etikad baik untuk mengembalikan uang nasabah, namun aset sebidang tanah yang diharapkan untuk menggati uang nasabah hingga saat ini belum laku terjual.
"Lalu Rahadi masih mencari pembeli tanahnya, yang dimana aset tersebut berada di pinggir jalan utama depan SMA 1 Terara, semoga tanah tersebut segera laku," ujarnya
Akhirnya dalam pertemuan tersebut, Pihak BMT dan nasabah bersepakat untuk mengembalikan semua uang nasabah dengan perjanjian di atas materai paling lambat tanggal 1 Desember 2024.***