PWLT Lakukan Kajian Mendalam Terkait Pengusiran Wartawan Saat Debat Publik

11 November 2020, 22:23 WIB
Koran Tergeletak /Warta Lombok

WARTA LOMBOK – Agenda Debat perdana pasangan calon kepala daerah daerah (Pilkada) Lombok Tengah (Loteng) yang dilaksanakan oleh KPUD Loteng, Sabtu, 7 November 2020, meninggalkan cerita kurang sedap.

Sejumlah wartawan yang datang meliput acara debat kemarin terbukti dilarang melaksanakan tugas peliputan. Kasus itu pun memicu polemik antara awak media dengan KPU Loteng.

Menyikapi persoalan tersebut, Persatuan Wartawan Lombok Tengah (PWLT) sebagai salah satu wadah organisasi wartawan di Loteng turut bersikap.

Baca Juga: 5 Komisioner KPUD Loteng Musti Mundur Jika Terbukti Benar Larang Wartawan Meliput

Dengan melakukan investigasi, untuk mengungkap dugaan pelanggaran kebebasan pers yang disinyalir terjadi pada kasus tersebut.

“Sudah kita putuskan, kita akan melakukan kajian mendalam dan serius terhadap persoalan ini,” ungkap Ketua PWLT Munakir didampingi Sekretaris Bohari Rahman, Selasa 11 November 2020.

Kajian itu nantinya akan menjadi dasar bagi PWLT dalam bersikap. Bila dalam kajian khusus tersebut ditemukan adanya pelanggaran serius terhadap kebebasan pers ataupun kebijakan yang bertentangan dengan peraturan yang lainya, maka PWLT akan melakukan upaya-upaya yang diperlukan.

Baca Juga: Forum Wartawan Lombok Tengah Akan Gedor KPUD Loteng

Melalui jalur yang sudah ditentukan, melalui Dewan Pers, Bawaslu, Komisi Informasi (KI), Ombudsman dan lembaga berwenang lainnya.

Pada prinsipnya, pihaknya tidak bisa membenarkan adanya lembaga atau instansi maupun pihak lain yang berusaha melarang apalagi menghalang-halangi wartawan melakukan kegiatan peliputan.

Karena itu bertentangan dengan Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang pers. Dirinya juga tidak setuju dengan sikap KPU Loteng yang tidak memberikan ruang atau memfasilitasi kalangan jurnalis untuk melakukan tugas jurnalistik maupun peliputan di arena debat kemarin.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Menerima Bintang Mahaputera, Mahfud MD Jelaskan Alasan Ketidakhadiran Gatot

 

Tapi semua dugaan tersebut perlu kajian mendalam. Sehingga posisi kasusnya menjadi terang.

Itulah kenapan kemudian pihaknya perlu melalukan investigasi yang mendalam. “Dalam prosesnya nantinya kita akan melalukan audiensi dengan KPU Loteng, terkait persoalan ini,” imbuh Munakir.

Menyinggung soal ada rencana aksi dari LSM di Loteng terkait kasus tersebut, pihaknya kata Bohari tidak ikut campur.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tidak Hadir dalam Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Begini Alasannya

 

Pihaknya juga tidak ada kaitannya dengan aksi demontrasi tersebut. Dalam artinya tidak pernah meminta atau menyuruh LSM bersangkutan untuk menggelar aksi demontrasi.

“Tapi apapun itu kita tetap memberikan apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya kepada para pihak yang telah turut mendukung upaya terwujudkanya kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik didaerah ini.

Baik secara langsung maupun tidak langsung,” Munakir, wartawan suara NTB Biro Lombok Tengah itu.

Baca Juga: Pantai Senggigi Hanya 40 Km dari KEK Mandalika, Air Pantai Berwarna Biru dan Pasir Putih yang Indah

 

Terpisah, Ketua KPU Loteng, Lalu Darmawan, menegaskan tidak pernah ada maksud pihaknya untuk menghalang-halangani kegiatan peliputan awak media saat debat paslon kemarin.

“Dalam PKPU terkait debat paslon yang masuk undangan hanya empat pihak. KPU selaku penyelenggara, Bawaslu, paslon serta tim sukses,” jelasnya.

Ia menjelaskan, untuk tim sukses sendiri dibatasi hanya empat orang yang boleh masuk diarean debat.

Baca Juga: Terbitkan Surat Edaran, Bupati Aceh Tengah Serukan Boikot Produk Prancis

 

Bahkan kepala daerah dan Forkominda pun tidak diundang. Itu semua merujuk pada protokol Covid. “Tapi tetap kita akan evaluasi lagi. Sebagai bahan pertimbangan pada pelaksanaan debat kedua nantinya,” tutupnya. ***

Editor: BK Fathoni

Tags

Terkini

Terpopuler