3 alasan menurut Jokowi kenapa Indonesia Butuh UU Cipta Kerja

- 9 Oktober 2020, 23:02 WIB
Tanggapi Tuntutan Pembatalan UU Cipta Kerja, Jokowi: Ini sangat dibutuhkan
Tanggapi Tuntutan Pembatalan UU Cipta Kerja, Jokowi: Ini sangat dibutuhkan /

 

Warta Lombok – setelah kepulangannya dari kalimantan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara setelah gelombang masa aksi menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja merebak ke sejumlah daerah.

Dirinya diketahui baru pulang dari Kalimantan Tengah meninjau proyek swasembada pangan selama demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berlangsung.

Masa aksi di sejumlah daerah yang telah lama menanti tanggapan orang nomor satu inipun telah geram dan menimbulkan sikap tidak percaya lagi terhadap pemerintah. Sehingga beberapa fasilitas yang rusak di sejumlah daerah menjadi target amukan masa, akibat lambatnya respon dari pemerintah.

Baca Juga: Cipayung Plus Kota Mataram Menekan DPRD NTB Menandatangani Pembatalan UU Cipta Kerja

Dikutip dari pikiran-rakyat.com dalam artikel yang berjudul “Jokowi Angkat Suara Sepulang dari Kalimantan, Sebut Tiga Alasan Indonesia Butuh UU Cipta Kerja,” Dalam keterangan pers yang disiarkan via YouTube Sekretariat Kabinet. Jokowi memberikan alasan terkait UU yang bermasalah tersebut.

Presiden Jokowi menyebut tiga alasan Indonesia membutuhkan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Jumlah sedemikian besar ini mendesak pembukaan lapangan kerja yang lebih luas dan mudah.

"Apalagi di tengah pandemi, terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19," tambahnya.

Baca Juga: Faisal Bahri: Tujuan Pengesahan UU Cipta Kerja Tidak Masuk Akal

Lebih lanjut, Jokowi memaparkan 87 persen angkatan kerja di Indonesia memiliki pendidikan setingkat sekolah menengah atas (SMA) ke bawah.

Halaman:

Editor: BK Fathoni

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x