3.862 Masa Aksi UU Cipta Kerja di Tangkap, 145 Berstatus Reaktif Setelah di Rapid

- 9 Oktober 2020, 23:15 WIB
Bentrok massa dengan aparat di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.
Bentrok massa dengan aparat di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. /

Terakhir, pengangguran pun ikut tertangkap dalam aksi unjuk rasa ini sebanyak 55 orang di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Utara.

Baca Juga: Dahsyatnya Aksi Masa Tolak UU Cipta Kerja Sukses Buat Megawati Cemas

Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja juga menimbulkan korban luka dari pihak kepolisian sebanyak 72 orang dari Sumatera Utara, Riau, Jawa Timur, Banten, Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta.

"Sedangkan, korban untuk pendemo ataupun orang sipil yang luka-luka ada 100-an, 129 orang yang dirawat di seluruh rumah sakit di Jakarta," tutur Argo.

Lebih lanjut, Argo mengatakan pendemo yang diamankan pihaknya langsung menjalani rapid test Covid-19.

Baca Juga: Mahasiswa di NTB, Mulai Geruduki Gedung Dewan di Udayana

Hasilnya, terdapat 145 orang yang reaktif Covid-19 dari 3.862 demonstran. Beberapa di antaranya segera dilarikan ke Wisma Atlet Kemayoran.

"27 orang di sana kita kirim malam itu juga setelah kita lakukan tes. Nanti biar dari Gugus Covid yang akan merawat," kata Argo.*** (Pikiran-Rakyat/Mahbub Ridhoo Maulaa)

Halaman:

Editor: BK Fathoni

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x