3.862 Masa Aksi UU Cipta Kerja di Tangkap, 145 Berstatus Reaktif Setelah di Rapid

- 9 Oktober 2020, 23:15 WIB
Bentrok massa dengan aparat di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.
Bentrok massa dengan aparat di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. /

"Ini sudah anarkis dalam melaksanakan penyampaian pendapat," ujar Brigjen Argo.

Selanjutnya, diungkap jumlah rinci demonstran dari berbagai kalangan yang diamankan pihak kepolisian karena berbuat anarkis.

"Yang teridentifikasi itu, kelompok Anarko itu sebanyak 796. Ini ada di Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jatim, PMJ (DKi Jakarta), Sumut dan Kalbar," papar Brigjen Argo.

Baca Juga: Pemuda NW NTB Prihatin Atas Pengesahan UU Cipta Kerja

Ada pula masyarakat sipil yang diamankan sebanyak 601 orang dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan DKI Jakarta.

Pelajar menjadi kelompok yang paling banyak ditahan oleh kepolisian dalam demonstrasi kali ini sebanyak 1.548 orang.

"Itu ada di Sulawesi Selatan, Polda Metro Jaya (DKI), Sumatera Utara, dan Kalimantan Tengah," beber Argo.

Baca Juga: Kecewa Dewan tak mau temui masa aksi, kantor DPRD Jember dihujani lemparan batu

Sementara itu, terdapat mahasiswa sebanyak 443 orang dari Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, Papua Barat, dan Kalimantan Tengah.

"Juga ada buruh sebanyak 419. Itu ada di PMJ dan Sumatera Utara," imbuh Kadiv Humas Polri tersebut.

Halaman:

Editor: BK Fathoni

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x