WARTA LOMBOK – Aksi penolakan undang-undang (UU) cipta kerja oleh masyarakat khususnya kaum buruh menuai polemik dan temuan lainnya.
Menurut beberapa pihak aksi kemarin diduga bermuatan politik karena banyaknya kejanggalan seperti keterlibatan pelajar yang ditemukan saat aksi penolakan tersebut.
Kepolisian daerah (Polda) Banten mengamankan Puluhan pelajar SMP dan SMA dengan tujuan untuk mengikuti aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di lampu merah boru dan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Baca Juga: Dituding Dalangi Demo, Demokrat Ancam Turun Aksi
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. fiandar melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy sumardi menyampaikan bahwa data sementara ini ada 77 pelajar yang diamankan di beberapa titik yaitu dekat terminal pakupatan, di lampu merah boru termasuk arah mau ke tol Serang.
"Mereka pelajar ikut ada informasi hoax yang diterima melalui media sosial oleh para pelajar tersebut, sehingga para pelajar tergerak ingin mengikuti aksi unjuk rasa, dan ada yang diancam oleh kawannya, " Kata edy sumardi dikutip antaranews.com .
“Suarakan Protesmu Lalu Pulang, Jaga Ketertiban Jangan Merusak Fasilitas Umum, Karena Rakyat Indonesia Bukan Cuma Kamu,” tambahnya.
Baca Juga: Pemerintah Surati 59 Penanam Modal dan Perusahaan terkait Kekhawatiran Mengenai UU Cipta Kerja
Edy sumardi melanjutkan setelah dilakukan pengamanan mereka dibawa untuk dilakukan pendataan, di lakukan tes urine dan dilaksanakan rapid tes di Mapolda Banten.
Sementara itu Hafid 12 tahun kelas 1 SMP di kota serang, mengaku diajak sama temen untuk demo kalau engga ikut diancam.