5 Komisioner KPUD Loteng Musti Mundur Jika Terbukti Benar Larang Wartawan Meliput

- 11 November 2020, 22:17 WIB
Direktur Lombok Update Lembaga pemerhati kebijakan Publik M Samsul Qomar
Direktur Lombok Update Lembaga pemerhati kebijakan Publik M Samsul Qomar /Warta Lombok

WARTA LOMBOK - Direktur Lombok Update Lembaga pemerhati kebijakan Publik, M Samsul Qomar mengatakan, sikap KPUD Loteng yang melarang pewarta meliput acara debat dengan alasan yang tidak jelas menurutnya telah mencederai kebebasan pers.

“Tentu ini sangat mengganggu dan melawan aturan dan melanggar UU Pers, ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Dirinya melanjutkan, di era kebebasan pers saat ini, sikap KPUD tentu tidak bisa di benarkan. Komisaris atau Ketua KPUD Loteng harus segera menjelaskan kepada media kenapa sampai jurnalis di larang meliput agar jelas duduk perkaranya dimana.  

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Menerima Bintang Mahaputera, Mahfud MD Jelaskan Alasan Ketidakhadiran Gatot

 

“Apakah memang ada perintah dari komisioner langsung, atau memang dari pihak keamanan, bisa juga dari pihak manajemen hotel,” ucapnya.

“Intinya harus jelas kenapa pelarangan ini terjadi, agar kita menemukan titik temu dari kejadian memalukan ini,” tambahnya.

Dirinya mengatakan, jika nanti ternyata memang benar KPUD Loteng memerintahkan agar pengamanan tidak memperbolehkan wartawan meliput, maka tentu pihaknya akan bersikap. Ada dua hal yang bisa di lakukan oleh Kawan-kawan media.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tidak Hadir dalam Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Begini Alasannya

 

Pertama memboikot KPUD Loteng dari semua pemberitaan tidak terkecuali TVRI, kemudian yang kedua adalah meminta 5 komisioner segera mengundurkan diri karena memang tak layak dan dan tak elok jika benar mereka dengan sengaja menghalang-halangi kerja merja media.

Menurutnya, klarifikasi ini harus segera dilakukan oleh KPUD Loteng, dan jangan sampai memancing kegaduhan.

Sebab, saat ini loteng sendiri tengah menghadapi pilkada.  “Kalau dibiarkan berlarut, maka akan semakin mengundang spekulasi publik.

Baca Juga: Pantai Senggigi Hanya 40 Km dari KEK Mandalika, Air Pantai Berwarna Biru dan Pasir Putih yang Indah

 

Minimal besok pagi ada permintaan maaf dulu dari pihak KPUD kepada kawan jurnalis, baru siapkan klarifikasi yang betul,” terangnya.

Sebagai mantan jurnalis, tentu dirinya tidak ingin melihat perbuatan seperti ini terulang kembali, jumlah wartawan di Loteng sedikit bisa kita hitung dengan jari.

“hanya sekedar menyiapkan spice liputan saja tidak bisa, kalau mau KPUD tempat yang lebih besar kami persilahkan bersurat kita ada GOR di lapangan PSLT dengan protokol akan lebih banyak menampung masa dan saya pastikan aman dan terkendali,” tuturnya.

Baca Juga: Terbitkan Surat Edaran, Bupati Aceh Tengah Serukan Boikot Produk Prancis

 

Terkait banyaknya simpati atas sikap KPUD untuk mempidanakan bahkan hal lain adalah merupakan dukungan moral terhadap kerja jurnalis dan masih dalam batas kewajaran, wartawan kan pembawa berita, kalau banyak yg membela ya biasa itu kan semua kita butuh berita butuh kabar itu sebuah reaksi alami dari kawan kawan gerakan dan LSM. ***

 

Editor: BK Fathoni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah