Menkeu Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Akan Mampu Tumbuh di Atas 5 Persen

- 21 Mei 2021, 11:10 WIB
Penyerahan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Penyerahan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. /dpr.go.id

Kelima, menjaga pelaksanaan kebijakan fiskal di tahun 2022 dapat berjalan optimal, dan memberikan fondasi yang kokoh untuk konsolidasi fiskal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

"Untuk mendukung arah kebijakan fiskal tahun 2022 tersebut, Pemerintah akan terus melaksanakan reformasi perpajakan dan penguatan kualitas hubungan keuangan pusat dan daerah. Reformasi Perpajakan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program Reformasi Perpajakan yang telah diluncurkan pada tahun 2017," ungkap Menkeu.

Baca Juga: Kementerian PUPR Melakukan Refocusing Kegiatan dan Anggaran Untuk Menjaga Daya Saing

Hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, lanjut Menkeu, juga harus terus ditingkatkan kualitasnya mengingat masih banyaknya permasalahan yang harus dihadapi.

Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) telah meningkat secara signifikan dari hanya Rp33,1 triliun di tahun 2000 menjadi Rp795,5 triliun di tahun 2021.

Melalui akselerasi pemulihan ekonomi, reformasi struktural, dan reformasi fiskal, Menkeu berharap kebijakan fiskal tahun 2022 akan efektif, prudent, dan sustainable.

Pendapatan negara diperkirakan akan semakin meningkat ke kisaran 10,18 sampai dengan 10,44 persen PDB. Belanja negara akan mencapai kisaran 14,69 sampai dengan 15,30 persen PDB.

Keseimbangan primer akan mulai bergerak menuju positif di kisaran minus 2,31 sampai dengan minus 2,65 persen PDB.

Defisit akan semakin mengecil ke minus 4,51 sampai dengan minus 4,85 persen PDB. Rasio utang akan tetap terkendali di kisaran 43,76 sampai dengan 44,28 persen PDB.

Selain itu, akselerasi pertumbuhan ekonomi akan menciptakan kesempatan kerja sehingga tingkat pengangguran terbuka dapat ditekan di kisaran 5,5 hingga 6,2 persen.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah