Pemerintah Menahan Kontraksi Ekonomi Melalui APBN 2021 yang Difokuskan Untuk Penanganan Pandemi

- 11 Juni 2021, 12:24 WIB
Pemerintah memfokuskan APBN 2021 pada penanganan pandemi sebagai upaya mengatasi tekanan ekonomi.
Pemerintah memfokuskan APBN 2021 pada penanganan pandemi sebagai upaya mengatasi tekanan ekonomi. /Twitter.com/@DJPbKemenkeu_RI

WARTA LOMBOK - Pemerintah terus mengusahakan APBN agar berhasil menahan kontraksi ekonomi lebih dalam akibat tekanan pandemi Covid-19. 

Belanja Negara tumbuh cukup tinggi dengan didorong pertumbuhan belanja barang, belanja modal, dan belanja bansos. 

Belanja Pemerintah Pusat tumbuh lebih baik dari bulan lalu, sementara belanja Kementerian Lembaga (K/L) juga mengalami peningkatan pertumbuhan.

Baca Juga: Kementerian PUPR Melakukan Revitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Pengengat di Lombok Tengah

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Direktorat Jenderal Perbendaharaan @DJPbKemenkeu_RI pada 8 Juni 2021, TKDD berjalan sesuai pola penyaluran dengan pertumbuhan cukup tinggi pada Dana Desa. 

Belanja pemerintah daerah terus didorong untuk dipercepat sejak awal tahun dan kinerja APBN akan terus dijaga dalam mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan vaksinasi. 

APBN 2021 difokuskan untuk melanjutkan penanganan pandemi dan memperkuat pemulihan ekonomi melalui realokasi ke belanja produktif. 

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Jumat, 11 Juni 2021: Elsa Gagal Mencelakai Andin, Aldebaran Jebloskan Elsa ke Penjara

APBN 2021 juga difokuskan untuk melanjutkan penanganan pandemi melalui penguatan program PEN dengan penuh tanggung jawab.

Pemerintah terus menyempurnakan kebijakan akuntansi pemerintah pusat dan berbagai regulasi sesuai dengan rekomendasi BPK. 

Pemerintah menganggarkan berbagai macam program pada Kementerian atau Lembaga melalui program padat karya di Kementerian PUPR. 

Baca Juga: Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Bui Dalam Kasus Alkes

Pemerintah juga menganggarkan pada program modernisasi Alutsista, sarana prasarana pertahanan, keperluan pengamanan dan ketertiban umum pada Kementerian Pertahanan dan Polri. 

Serta program perlindungan Sosial seperti PKH, Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai pada Kementerian Sosial. 

Selain itu juga Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bidikmisi pada Kemendikbudristek, dan program penangaan Covid pada Kemenkes. 

Baca Juga: Kejagung: Perusahaan Sekuritas Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Asabri

Setiap program yang akan dilakukan pemerintah mengedepankan aspek transparansi, akuntabilitas anggaran, serta kekuatan keuangan negara. 

Masyarakat dapat berpartisipasi membela negara melalui peningkatan kepatuhan pembayaran pajak, serta bantu pemerintah mengawasi pelaksanaan pembangunan.*** 

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @DJPbKemenkeu_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x