Lapor SPT Tahunan 2024 Lebih Awal, Berikut Tips dari Mekari Klikpajak

- 23 April 2024, 09:34 WIB
Tangkapan layar aplikasi mekari klik pajak.                     Sumber : mekari klik pajak doc. Sunarno
Tangkapan layar aplikasi mekari klik pajak. Sumber : mekari klik pajak doc. Sunarno /

WARTA LOMBOK - Pembuatan laporan SPT tahunan menjadi kewajiban penting yang harus dilakukan oleh wajib pajak. Beruntung, saat ini DJP mempermudah proses lapor SPT tahunan secara online. Anda bisa melakukannya dari mana saja secara fleksibel menggunakan e-filing dan e-form.

Di tahun 2024 ini, tidak ada salahnya untuk melakukan laporan SPT tahunan lebih awal. Jika Anda masih merasa kesulitan maka ada beberapa tips yang dapat dicoba, salah satunya dengan menggunakan Mekari Klikpajak.

Bagi Anda yang ingin lapor SPT lebih awal kali ini, mari cari tahu seperti apa tips dan langkah-langkah laporan SPT tahunan! Pengertian SPT Tahunan. 

Baca Juga: Viral, Komika Arj Usir Seorang Ibu yang menyusui Bayinya dari Pertunjukan di Melbourne

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai pelaporan SPT tahunan, mari pahami dulu apa yang sebenarnya akan Anda laporkan. SPT merupakan singkatan dari Surat Pemberitahuan Tahunan namun orang-orang masih biasa menyebutnya dengan SPT tahunan. Ini merupakan laporan yang menghitung pajak dari setiap wajib pajak.

Di dalam SPT tersebut ada beberapa informasi yang akan dimuat. Pertama ada laporan pajak lalu ada total penghasilan per tahun, objek pajak, harta yang dimiliki wajib pajak, serta kewajiban pajak yang belum disebutkan sebelumnya.

Pelaporan SPT ini dilakukan dalam waktu-waktu tertentu. SPT Masa harus dilaporkan 20 hari setelah masa pajak selesai atau bisa dibayarkan per bulan. Lalu untuk PPh pribadi dibuat 3 bulan setelah akhir periode pajak. Kemudian PPh badan dibuat 4 bulan  setelah akhir periode pajak.

Baca Juga: Gugatan AMIN soal 'Cawe-Cawe' Jokowi di Pilpres 2024 Ditolak MK! Daniel: Dalil Pemohon Tidak Beralasan Hukum

SPT tahunan ini memiliki fungsi yang sangat penting. Laporan ini menjadi bukti sikap kooperatif wajib pajak terhadap peraturan pajak yang berlaku. Selain itu laporan ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban perhitungan pajak. Nantinya perhitungan tersebut akan diperiksa oleh petugas berwenang. Dari laporan ini pula akan diketahui jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak.

Cara Lapor SPT Tahunan Online
Pada dasarnya sistem laporan SPT tahunan online ini dibuat untuk mempermudah para wajib pajak. Jika Anda juga termasuk wajib pajak yang taat maka pelaporan SPT ini sebaiknya tidak ditunda. Berikut ada beberapa tips dan petunjuk cara pelaporan SPT yang bisa Anda ikuti.

1. Dapatkan Kode EFIN

Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengurus pendaftaran dan penerbitan EFIN atau Electronic Filing Identification Number. Cara pendaftarannya mudah, langsung saja daftarkan diri lewat e-Filing di browser Anda. Lengkapi formulir aktivasi EFIN pajak yang sudah tersedia. Selanjutnya siapkan beberapa dokumen seperti kartu NPWP, KTP, KITAS, dan alamat email yang masih aktif.

Baca Juga: Berikut Isi Gugatan Anies-Muhaimin yang Ditolak oleh MK dalam Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024

Selanjutnya Anda perlu melakukan aktivasi EFIN. Tinggal login saja di djponline.pajak.go.id kemudian pilih perusahaan yang akan didaftarkan. Klik menu e-Filing dan pilih navigation lalu klik EFIN.

2. Masuk ke Akun e-Filing

Jika sudah mendaftarkan EFIN dan melakukan verifikasi, maka Anda bisa langsung membuka situs pajak online dan mengakses fitur e-Filing. Di sini Anda bisa login dengan mengisi data NPWP, EFIN, juga password. Jika Anda belum punya akun, maka langsung daftarkan akun dulu dengan mengikuti instruksi yang tersedia.

Setelah berhasil login, selanjutnya klik menu Lapor dan pilih ikon e-filing. Dari sini Anda bisa menemukan menu Buat SPT.

Baca Juga: Mendagri: Pertumbuhan Ekonomi NTB Paling Rendah Se Indonesia, Waspada !

3. Lakukan Pengisian Formulir SPT

Langkah berikutnya isi formulir yang sudah tersedia. Ada beberapa data yang perlu dimasukkan, namun sebelumnya Anda perlu memilih tipe formulir yang tepat. Jika sudah selesai mengisi formulir maka langsung klik opsi submit. Pastikan koneksi internet stabil supaya pengumpulan formulir berjalan lancar.

4.  Ambil Kode Verifikasi

Pada tahap terakhir, sistem akan melakukan pengecekan ulang. Anda hanya perlu menunggu sampai sistem selesai membaca dan memastikan bahwa tidak ada pajak yang belum terbayar. Apabila proses ini sudah selesai maka Anda bisa langsung mencentang opsi setuju.

Hal terakhir yang harus Anda lakukan adalah memasukkan kode verifikasi. Nantinya kode ini akan dikirim melalui email yang tadi sudah Anda daftarkan. Ikuti saja setiap langkah sesuai instruksi yang tersedia agar Anda bisa menyelesaikan pelaporan SPT ini dengan lancar sesuai aturan.

Baca Juga: PJ Bupati Lombok Timur Panen Cabai di Ponpes Tohir Yasin

Lapor SPT Tahunan Lebih Praktis dengan Mekari Klikpajak, Proses pelaporan SPT sebenarnya sudah dibuat semakin mudah saat ini. Selain bisa dijalankan secara online, saat ini juga ada banyak fasilitas yang mempermudah proses pelaporan tersebut. Salah satunya dengan menggunakan Mekari Klikpajak.

Mekari Klikpajak merupakan produk SaaS Mekari yang menjalin hubungan sebagai mitra resmi DJP. Layanan ini akan membantu bisnis Anda dalam mengelola perpajakan.

Anda bisa dengan mudah menghitung pajak, membuat laporan pajak, hingga menyetorkan pajak hanya di satu aplikasi saja. Selain itu, proses perpajakan bisa terintegrasi dengan sistem Anda menggunakan fitur Klikpajak API. Hal ini membuat proses pengelolaan pajak usaha Anda menjadi lebih efektif dan efisien.***

Editor: SwandY

Sumber: instagram @ukmIndonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah