Baca Juga: Terbaru, Cara dan Syarat Daftar Banpres UMKM dan Cek Penerima Online agar Dapat BPUM Rp 2,4 Juta
- Tidak sedang memiliki pinjaman di Bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenag NTB, Zaidi Abdad: Spirit Resolusi Jihad Kaum Santri Untuk Membangun Indonesia
- Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres
- Notifikasi pemberitahuan penerima Banpres Produktif ( BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.
Penerima yang tidak memiliki rekening BRI tetapi memperoleh pesan pemberitahuan bisa datang ke kantior BRI dan membawa identitas diri atau KTP untuk dibuatkan rekening.
Baca Juga: UPDATE Kasus Baru Virus Corona Covid-19 di Indonesia Mencapai 4.267 kasus Per 24 Jam