Silaturahmi BPKN RI di NTB, Penguatan BPSK dan LPKSM untuk Penguatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

- 10 November 2020, 10:58 WIB
Komisioner BPKN RI Ermanto Fahamsyah, Kadis Perdagangan NTB, dan Kabid Perdagangan
Komisioner BPKN RI Ermanto Fahamsyah, Kadis Perdagangan NTB, dan Kabid Perdagangan /Warta Lombok

WARTA LOMBOK – Silaturahmi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia dengan Dinas Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Barat ditemui oleh unsur pemerintah (Dinas Perdagangan), BPSK Mataram, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) se – NTB, 10 November 2020.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional adalah adalah badan yang dibentuk untuk membantu upaya pengembangan perlindungan konsumen.

Kepala Dinas Perdagangan NTB, H Fathurrahman menyampaikan selamat datang kepada Komisioner BPKN RI dan rombongan, kami berharap bapak semua merasa nyaman dan menikmati alam Lombok walau masih dalam masa pandemi. 

Pertemuan ini  dilaksanakan dalam aturan protokol kesehatan baik dari jumlah dan waktu yang terbatas, semua peserta perwakilan menggunakan masker dan jaga jarak

"Perlu diketahui bahwa BPKSK di NTB ada 2 yaitu BPSK Mataram dan BPSK Sumbawa dan sedang persiapan BPSK Lombok Utara", ungkap Kadis Perdagangan NTB dalam sambutannya. 

Kabid H Taopik menyampaikan juga bahwa persiapan untuk BPSK Kabupaten Kota lainnya di NTB, apalagi sudah ada beberapa LPKSM di NTB yaitu LPKSM Sangakreang, LPKSM Lombok Barat, LPKSM Selaparang Madani Lombok Timur, YPK, dan LPKSM Mataram. 

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Mulai Disalurkan Senin, 9 November 2020. Segera Cek Rekening Anda!

Komisioner BPKN, Dr. Ermanto Fahamsyah, S.H.M.H menyampaikan bahwa parameter pengukuran pemeringkatan daerah peduli perlindunga konsumen terdiri dari beberapa komponen yaitu memiliki perda perlindungan konsumen, Badan Penyelesian Sengketa Konsumen (BPSK) yang mapan dan mumpuni, LKSM yang mandiri dan tangguh, memiliki perangkat peronil bidang perlindungan knsumen dan program perlindungan konsumen yang konsisten.

Baca Juga: Kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air, Disambut Bahagia Jamaahnya

“Muara dari upaya peningkatan komponen-komponen tersebut yaitu akselarasi pembangunan perlindungan konsumen di daerah sehingga konsumen berdaya”, Ermanto yang saat ini menjabat Komisi Kerjasama dan Kelembagaan.

Lebih lanjut Ermanto Fahamsyah menegaskn tugas-tugas BPKN yaitu:

1. memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah dalam rangka penyusunan kebijakan di bidang perlindungan konsumen;

2. melakukan penelitian dan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perlindungan konsumen;

Baca Juga: Pahlawan Nasional Asal NTB, TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, Sang Mentari dari Timur

3. melakukan penelitian terhadap barang dan/atau jasa yang menyangkut keselamatan konsumen;

4. mendorong berkembangnya lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat;

5. menyebarluaskan informasi melalui media mengenai perlindungan konsumen dan memasyarakatkan sikap keberpihakan kepada konsumen;

6. menerima pengaduan tentang perlindungan konsumen dari masyarakat, lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat, atau Pelaku Usaha; dan Melakukan survei yang menyangkut kebutuhan konsumen.

Baca Juga: Untuk Memenuhi Masker dalam Negeri, Pemerintah Memberikan Fasilitas pada Koperasi dan UMKM

BPKN RI mempunyai fungsi "memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah dalam upaya mengembangkan perlindungan konsumen di Indonesia".

LPKSM Lombok Barat, Fathurrahman menyampaikan bahwa pekerjaan perlindungan konsumen di NTB ini sangat dinami sehingga BPSK Mataram yang hanya salah satu BPSK di Lombok yang aktif sangat kewalahan untuk menjalankan fungsinya.

“Oleh sebab itu, sangat dibutuhkan sekali pembentukan BPSK di daerah-daerah se NTB, seperti Lombok Barat dan Lombok Timur yang sudah lama ada LPKSM”, tegas Fathurrahman.

Dalam kesempatan yang sama perwakilan LPKSM Lombok Timur,  Lalu Usman Ali menegaskan bahwa Kebutuhan BPSK di Lombok Timur sangat penting karena merupakan daerah terbesar secara geografis dan aktivitas ekonomi sangat dinamis.

Baca Juga: Tahun 2021 akan Dibuka Penerimaan P3K, Ayo Pemerintah Kabupaten Kota Daftarkan Kebutuhan Guru

"Pentingnya BPSK ada disetiap kabupaten kota adalah untuk membuat situasi kondusif didaerah sehingga insvestasi berjalan baik yang mauaranya nanti peningkatan pertumbuhan ekonomi", kata Hasra dari Lombok Utara***

Editor: LU Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah