Untuk Memenuhi Masker dalam Negeri, Pemerintah Memberikan Fasilitas pada Koperasi dan UMKM

- 10 November 2020, 06:54 WIB
Menteri Koperasi UKM Teten Masduki
Menteri Koperasi UKM Teten Masduki /Instagram/@kemenkopukm

WARTA LOMBOK – Komitmen pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM untuk memberdayakan masyarakat UMKM tidak sekedar isapan jempol belaka.

Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia menyampaikan informasi ihwal upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menjalankan strategi perluasan pasar.

Berita ini memberikan angina segar kepada para pelaku usaha kecil di republik ini, karena selama pandemi plush terjadinya resesi ekonomi di Indonesia membuat makin sulit usaha kecil untuk bergeliat.

Alhamdulillah, pemerintah memberi alokasi belanja barang dan jasa, sehingga membantu memenuhi kebutuhan masker dalam negeri.

Dalam unggahannya di Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) disampaikan bahwa pemerintah memberi fasilitas pada Koperasi dan Usaha Kecil Mikro Menengah guna dapat memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri yang sangat besar.

Selain digitalisasi, pemerintah melalui KemenkopUKM juga memberikan fasilitasi kepada Koperasi dan UMKM untuk dapat memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri yang sangat besar,” tulis Kementerian Koperasi dan UKM, segagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam unggahan yang diposting @kemenkopukm pada 9 November 2020.

“Dari mulai memberikan alokasi belanja barang & jasa pemerintah (BUMN) untuk KUMKM, hingga membantu memenuhi kebutuhan masker dalam negeri,” tulisnya menambahkan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa strategi perluasan pasar bisa memajukan ekonomi kerakyatan.

Hal tersebut juga membuktikan bahwa produk yang diciptakan tidak kalah saing, bahkan bisa menjadi pengganti produk luar.

“Strategi perluasan pasar ini tentu untuk menciptakan closed loop economy yang bisa memajukan ekonomi kerakyatan,” tulisnya.

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x