WARTA LOMBOK - Pemerintah telah merancang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022.
KEM PPKF akan menjadi pelengkap Rencana Kerja Pemerintah dalam proses penyusunan APBN untuk tahun 2022 mendatang.
Adapun tema kebijakan fiskal tahun 2022 mendatang yaitu Pemulihan Ekonomi dan Reformasi.
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Keuangan @KemenkeuRI pada 30 April 2021, tema tersebut diharapkan mampu mendorong reformasi struktural.
Tema kebijakan fiskal tahun 2022 diharapkan mendorong reformasi struktural sehingga dapat mengembalikan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi.
Reformasi bidang perpajakan diarahkan untuk menggali dan meningkatkan basis perpajakan dari sisi pendapatan negara.
Reformasi perpajakan dari pendapatan juga diarahkan untuk memperkuat sistem perpajakan dan peningkatan strategi antara pendapatan perpajakan dan PNBP.
Baca Juga: Munarman Terlibat Kegiatan Baiat, Polri: Pembaiatan yang Ada di Jakarta, Makassar atau Medan
Sementara itu pendapatan negara di bidang PNBP akan terus dioptimalkan oleh pemerintah agar bisa menghasilkan dividen maupun pendapatan sehingga meningkatkan pelayanan publik.
Reformasi dilakukan agar kualitas belanja terus meningkat jika dilihat dari sisi belanja negara yang dilakukan pemerintah.
Peningkatan kualitas belanja melalui reformasi dari sisi belanja negara dilakukan agar berbagai program prioritas berorientasi hasil dapat diakomodir.
Efisiensi belanja juga akan dilakukan terhadap belanja-belanja non prioritas, baik di pusat maupun daerah.
Baca Juga: Tito Sebut Soal Protes THR ‘Harusnya Bersyukur Betul’, Don Adam: ASN Lebih Rendah dari Buruh
Sehingga belanja APBN diarahkan untuk membantu masyarakat serta pembangunan infrastruktur untuk menjaga perekonomian tetap stabil dan mampu bertahan dari berbagai krisis yang hadir.
Pembiayaan tahun 2022 akan terus dijaga secara prudent dalam kondisi global yang terus dinamis bahkan tren dari suku bunga global serta ekonomi global.****